RADARSOLO.COM – Larangan parkir di Jalan Mentawai, kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed disambut positif beberapa pihak. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Kota Solo Ardianto Kuswinarno yang turut mendukung langkah Pemkot Solo tersebut.
Meski dinilai dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan menjaga kemegahan masjid, penataan tersebut diharapkan tetap memperhatikan warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas parkir.
Ardianto menilai, penataan kawasan wisata religi perlu dilakukan agar pengunjung dapat menikmati lingkungan masjid dengan nyaman. Keberadaan kendaraan yang parkir di sepanjang jalan depan masjid dinilai berpotensi mengurangi keindahan dan kenyamanan kawasan.
“Kalau kita hanya mendengarkan sepihak dari pihak juru parkir, kita juga harus melihat posisi bahwa masjid itu merupakan wisata religi. Jangan sampai terganggu,” ujar Ardianto.
Baca Juga: Sempat Tertinggal 13 Poin, SMA Kalam Kudus Sukoharjo Bisa Bangkit dan Rebut Tiket Final DBL Jateng
Politikus Partai Gerindra tersebut berharap penataan parkir dapat membuat kemegahan Masjid Raya Sheikh Zayed lebih terlihat. Dengan demikian, pengunjung tidak lagi terganggu kendaraan yang parkir di tepi jalan.
“Pengunjung pun merasa sangat nyaman, tidak ada keragu-raguan, bukan parkir sana-sini. Dengan tata letak seperti itu, yang terlihat kemegahan masjidnya, bukan parkirnya,” jelasnya.
Baca Juga: Ironi Borneo FC: Nyaris Juara Liga 1 Musim Lalu, Kini Tumbang di Markas Java United
Meski mendukung penataan, Ardianto mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengabaikan keberlangsungan ekonomi warga.
Menurutnya, kepentingan menata ruang publik dan menjaga mata pencaharian masyarakat harus berjalan beriringan.
Terkait kekhawatiran warga RW 013 Rejosari, Gilingan, yang terdampak kebijakan tersebut, Ardianto menyebut telah ada pembicaraan antara Pemkot Solo, dinas perhubungan (Dishub), unsur kewilayahan, dan pihak masjid untuk mencari titik temu.
Sebelumnya, dia sempat menawarkan solusi berupa penyediaan lokasi parkir alternatif di luar kawasan wisata religi. Namun, dalam perkembangan pembahasan terbaru, sejumlah pemangku kepentingan disebut telah membicarakan opsi penyelesaian bersama.
“Awalnya saya menawarkan parkir di luar wisata religi. Namun, kemarin sudah ada pembicaraan dengan Mas Wali, dishub, semua stakeholder terkait, termasuk Pak Lurah dan Pak Camat serta pihak dalam masjid. Mungkin detailnya seperti apa, saya belum ikut memantau. Tapi yang jelas, sudah ada titik temu yang terbaik di antara semuanya,” ungkapnya.
Ardianto berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi jalan keluar bagi warga yang selama ini bekerja sebagai juru parkir. Dia menegaskan, penataan kawasan bukan berarti seluruh kesempatan warga untuk memperoleh penghasilan di sekitar masjid akan hilang.
Menurutnya, sejumlah area di sekitar masjid masih dapat dimanfaatkan sebagai lokasi parkir sesuai peruntukannya. Karena itu, pelaksanaan kebijakan perlu dipahami secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Enggak hilang begitu besar juga. Yang penting, saya carikanlah. Pemerintah tidak ingin menghilangkan mata pencaharian masyarakatnya, warganya. Namun, juga harus tertata karena negara ini ada aturannya,” tegasnya.
Baca Juga: Jalur Sepeda di Kota Solo Terancam Jadi Lahan Parkir, Pengamat Desak Pemkot Bertindak
Ardianto juga mengajak warga dan seluruh pihak terkait untuk menjaga ketertiban setelah adanya pembahasan mengenai penataan parkir.
Dia berharap solusi yang disepakati dapat mengakomodasi kebutuhan pengunjung sekaligus memberikan kepastian bagi warga terdampak.
“Dengan adanya titik temu dan sudah ada jalan keluarnya, saya berpesan semuanya saling menjaga,” tandasnya. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy