RADARSOLO.COM – Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Solo masih jauh dari target. Hingga pertengahan Oktober 2026, baru sekitar 9.000 warga yang terdaftar. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Surakarta akan mengerahkan sekitar 6.000 aparatur sipil negara (ASN) guna membantu agen Perlinsos di lapangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono mengatakan, keterlibatan ASN diperlukan untuk memperluas jangkauan pendataan, terutama bagi warga yang kesulitan mengakses layanan digital. Termasuk masyarakat yang belum memiliki telepon seluler atau belum terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Jumlah agen Perlinsos yang terdaftar saat ini baru sekitar 1.000 orang. ASN kita kurang lebih ada 6.000 orang, jadi kita libatkan untuk membantu pendataan Perlinsos Digital ini,” kata Budi, Minggu (18/10/2026).
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla Gunung Lawu
Pemkot Solo juga berharap dukungan TNI, Polri, serta kader posyandu untuk membantu proses pendaftaran warga. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mempercepat pendataan sehingga semakin banyak masyarakat masuk dalam basis data perlindungan sosial.
“Selain ASN, kami juga berharap keterlibatan TNI, Polri, dan kader posyandu untuk membantu pendaftaran warga. Minimal 50 persen penduduk Solo bisa rampung terdata di akhir 2026 ini,” ujarnya.
Sebagai gambaran, jumlah penduduk Kota Surakarta mencapai sekitar 589.714 jiwa berdasarkan data akhir 2025. Dengan capaian sekitar 9.000 warga hingga pertengahan Oktober, pendataan Perlinsos Digital masih perlu dipercepat untuk mencapai target minimal 50 persen penduduk pada akhir tahun ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Klaten Minta Roda Pemerintahan dan Pembahasan APBD Tetap Jalan Pasca OTT KPK
Budi mengajak masyarakat lebih aktif mengikuti proses pendataan. Pemkot juga menyebut kendala akses server yang sebelumnya berkaitan dengan pemeliharaan Pusat Data Nasional telah teratasi sehingga pendaftaran diharapkan kembali berjalan lancar.
“Nanti agen-agen kita yang sudah terdaftar di IKD itu akan membantu masyarakat untuk mendaftar di sistem Perlinsos,” tegasnya. (ves)
Editor : Kabun Triyatno