RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan program pembebasan biaya air bersih bagi seluruh rumah ibadah di Kota Solo. Program yang direncanakan mulai berjalan awal 2027 itu akan menyasar masjid, gereja, vihara, pura, dan rumah ibadah lain yang memenuhi persyaratan.
Wali Kota Solo Respati Ardi meminta pengelola rumah ibadah yang belum terdaftar agar segera melengkapi persyaratan administrasi melalui Kementerian Agama (Kemenag). Legalitas tersebut menjadi salah satu syarat untuk memperoleh fasilitas air gratis dari Perumda Air Minum Toya Wening atau PDAM Solo.
Baca Juga: Baru 9 Ribu Warga Solo Terdata Perlinsos Digital, Pemkot Kerahkan 6 Ribu ASN
“Pemkot Solo akan menggratiskan PDAM atau air bersih untuk rumah-rumah ibadah. Jadi, rumah ibadah di Surakarta yang belum mendaftar persyaratan ke Kemenag, mohon disegerakan. Itu menjadi syarat untuk mendapat program air gratis,” kata Respati, Minggu (18/10).
Menurut Respati, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap rumah ibadah di Kota Bengawan. Pemkot juga telah berkomunikasi dengan Perumda Air Minum Toya Wening untuk mempersiapkan pelaksanaannya.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan PDAM untuk mempersiapkan pelaksanaannya,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla Gunung Lawu
Direktur Utama Perumda Air Minum Toya Wening Kota Solo Agustan mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi dan teknis pelaksanaan program tersebut. Salah satu skema yang disiapkan ialah penerapan tarif nol rupiah bagi rumah ibadah yang memenuhi ketentuan.
“Kami sedang menyiapkan teknis pelaksanaan pembebasan ini. Kami sudah berdiskusi dengan Pak Wali, program direncanakan berjalan pada 2027. Nanti akan diumumkan secara resmi oleh Pak Wali,” papar Agustan. (ves)
Editor : Kabun Triyatno