RADARSOLO.COM – Keluarga YDKAP, 23, pemuda asal Mojosongo, Solo, yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri, masih menanti kejelasan perkara yang menjeratnya. Hingga kini, keluarga mengaku belum mengetahui secara terperinci dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada YDKAP. Mereka berharap kondisi kesehatan dan hak-haknya tetap terjaga selama menjalani proses hukum.
Pendamping keluarga YDKAP, Endro Sudarsono, mengatakan pihak keluarga telah berupaya menghubungi Densus 88 untuk meminta kesempatan bertemu. Pertemuan itu dimaksudkan untuk menyampaikan harapan agar hak-hak YDKAP tetap diperhatikan selama menjalani pemeriksaan.
Namun, rencana pertemuan tersebut sempat terkendala karena petugas Densus 88 menyampaikan sedang bertugas di Polda. Keluarga kemudian berencana mendatangi Polda pada Senin. Namun, petugas meminta agar pertemuan dilakukan di Solo.
Di tengah upaya tersebut, keluarga mendapat informasi bahwa YDKAP telah dibawa menggunakan mobil. Mereka pun memilih menunggu perkembangan lebih lanjut sembari berharap memperoleh informasi resmi mengenai kondisi dan proses hukum yang dijalani YDKAP.
Baca Juga: 5 Trik Menjaga Kebugaran Bougenville Saat Musim Panas
Endro menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan petugas kepada keluarga, YDKAP diduga memiliki keterkaitan dengan organisasi tertentu serta aktivitas perekrutan melalui media sosial. Informasi tersebut diterima keluarga secara lisan maupun tertulis.
“Dari Densus sudah menyampaikan ada terkait dengan organisasi tertentu, kemudian rekrutmen lewat media sosial. Itu yang sudah disampaikan, baik secara tertulis maupun lisan. Namun, tindak pidana yang dilakukan apa, keluarga belum mengetahui secara pasti,” ujarnya.
Endro menyebut keluarga kini menunggu perkembangan selama 14 hari sejak penangkapan, termasuk kepastian mengenai tindak lanjut proses hukum dan status penahanan YDKAP.
Baca Juga: Kekerasan di Sekolah Jadi Perhatian, Pemkot Solo Tekankan Perlindungan Anak
Selama masa tersebut, keluarga berharap mendapat kabar mengenai kondisi YDKAP serta penjelasan resmi dari aparat terkait perkembangan perkaranya.
“Yang kita harapkan cuma satu, kesehatan selama 14 hari ini dijaga,” tegasnya.
Keluarga berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak YDKAP tetap dilindungi selama pemeriksaan. Mereka masih menantikan penjelasan lebih terperinci mengenai dugaan perkara yang membuat pemuda tersebut diamankan. (atn)
Editor : Kabun Triyatno