Sebelumnya, beredar kabar di media sosial (medsos) jika anggota PSHT akan kembali menggelar aksi. Aksi tersebut merupakan lanjutan, setelah sebelumnya mereka menggelar aksi dan berkumpul di kawasan Manahan, Selasa (16/9) malam. Massa aksi itu menyatakan akan memburu pelaku yang telah melakukan penganiayaan rekan seperguruan mereka.
"Saya mengimbau agar menyerahkan penanganan kasus itu kepada kepolisian dengan sebaik-baiknya. Lalu dulur-dulur jangan turun ke jalan dan anggota lain tidak perlu datang ke Solo karena dapat menimbulkan masalah baru," papar Arif, Selasa (22/9).
Ia meminta para anggota jangan mudah terprovokasi ajakan di media sosial untuk menghitamkan Solo. Sebab, kasus penganiayaan tersebut sudah dalam penanganan kepolisian. Sehingga Arif berharap semua bisa menjaga Kota Solo tetap aman dan kondusif.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Advokasi dan Hukum PSHT Pusat Madiun Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Edi Wirabumi. Dia meminta seluruh anggota untuk menyerahkan kasus penganiayaan pada Selasa (15/9) lalu itu kepada kepolisian.
"Kami harus jujur, kejadian itu malam hari dan pelaku menutup sebagian wajah. Sehingga pencarian pelaku juga tidak gampang. Tetapi, entah korbannya anggota PSHT atau masyarakat biasa, penegakan hukum harus tetap dicari. Tapi kami jujur, itu tidak gampang," papar Edi.
Dia menegaskan, telah melarang seluruh elemen anggota PSHT Pengurus Pusat Madiun untuk melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum. Bahkan, kata Edi, saat ketua umum PSHT Madiun berkunjung ke Solo, juga menyampaikan hal senada.
"Perdamaian dan rasa nyaman masyarakat harus terjaga, itu yang harus ditonjolkan oleh PSHT. Bukan menjadi bagian dari permasalahan masyarakat, tetapi solusi," imbuh Edi.
Secara tegas arahan pengurus PSHT Pusat Madiun adalah anggota PSHT Madiun dilarang melakukan aksi yang melanggar hukum. Jika ada elemen lain yang bergerak, PSHT menyerahkan kepada kepolisian.
Bahkan, kata Edi, pihaknya siap terlibat membantu kepolisian untuk menjaga kondusivitas Kota Solo. Edi mengaku telah mendengar kabar adanya ajakan untuk bergerak ke Solo, sepekan jelang peristiwa penganiayaan itu.
"Ini saya tegaskan, kalau mengaku anggota PSHT Pusat Madiun, jangan pernah ikuti ajakan-ajakan itu. Beberapa waktu lalu juga beredar kabar rekayasa seperti video baru. Namun, apakah video lama atau baru, kami harus pintar melihat fenomena zaman. Kami problem solver, bukan menjadi masalah," pungkas Edi. (atn/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra