Rencananya, final Liga 2 akan berlangsung 30 Desember. Sedangkan semifinal digeber tiga hari sebelumnya atau 27 Desember. Sesuai surat edaran yang dikeluarkan PT LIB Nomor 1476/LIB-KOM/XII/2021. Surat tersebut sudah diedarkan ke seluruh klub peserta babak 8 besar. Termasuk Persis Solo yang berjuang bersama Sriwijaya FC, Persiba Balikpapan, dan RANS Cilegon FC di Grup X.
Penentuan jadwal sudah melalui pertimbangan matang. Termasuk mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa dan Bali. Serta surat rekomendasi Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor B-112/KA.SATGAS/PD.01.02/08/2021 perihal rekomendasi kegiatan kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Rumor yang beredar, beberapa kota dikaitkan sebagai host partai semifinal, perebutan juara 3, serta final Liga 2. Nama Kota Solo dan Bali dikabarkan jadi salah satu calon venue partai puncak Liga 2. Sementara itu, tiga tim dari Liga 2 berhak promosi ke BRI Liga 1 musim depan. “Kami harus menyesuaikan perkembangan yang terjadi. Misalnya kebijakan PPKM dan juga koordinasi akhir dengan pemerintah setempat,” kata Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, kemarin sore (21/2). (nik/fer) Editor : Niko auglandy