RADARSOLO.COM - Upaya penanganan dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap atlet panjat tebing terus bergulir. Erick Thohir selaku Menteri Pemuda dan Olahraga memberikan dukungan penuh terhadap langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang membentuk tim pencari fakta guna mengusut kasus tersebut secara transparan.
Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menegaskan, federasi berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada para atlet yang menjadi korban. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjaga kerahasiaan identitas korban agar mereka tidak mengalami tekanan sosial maupun stigma dari masyarakat.
“Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet korban. Identitas mereka juga kami rahasiakan agar tidak menjadi korban kedua akibat stigma di masyarakat,” ujar Yenny Wahid usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-74 Komite Olimpiade Indonesia di Jakarta, dilansir dari laman resmi Kemenpora.
Yenny menjelaskan, FPTI telah membentuk tim pencari fakta di internal organisasi untuk menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
Tim tersebut juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
“Kami tetap membentuk tim pencari fakta. Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku dan juga sudah menghubunginya melalui WhatsApp,” jelasnya.
Langkah yang diambil FPTI itu mendapat dukungan dari Erick Thohir. Menurutnya, pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara objektif, profesional, dan transparan.
“Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah yang tepat dan bukti keseriusan FPTI dalam menangani kasus ini. Kami berharap setiap informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujar Erick.
Ia juga memastikan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia akan terus memantau perkembangan proses penanganan kasus tersebut.
Kemenpora juga siap berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses hukum dan investigasi dapat berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Yenny Wahid menyampaikan bahwa para atlet korban telah melaporkan kasus tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian.
FPTI juga memberikan dukungan hukum dengan menyediakan pengacara bagi para korban.
“Jadi kita akan melindungi mereka agar bisa mendapatkan kehidupan yang bermartabat dan memperoleh keadilan. Ada dua proses yang berjalan beriringan, yakni proses internal melalui tim pencari fakta FPTI serta proses hukum yang sudah berjalan di kepolisian,” pungkasnya. (nik)