Status SiSAKTI Kembali Berubah, 33 Atlet Solo Masih Harus Diklarifikasi

Hernindya Jalu Aditya Mahardika • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:15 WIB
Pejudo Kota Solo tengah berlatih untuk persiapan menatap Porprov Jateng 2026. (Hernindya Jalu/Radar Solo)
Pejudo Kota Solo tengah berlatih untuk persiapan menatap Porprov Jateng 2026. (Hernindya Jalu/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Proses verifikasi atlet melalui Sistem Informasi Satu Kendali Terintegrasi (SiSAKTI) untuk Porprov XVII Jawa Tengah 2026 belum sepenuhnya tuntas. KONI Kota Solo masih harus melakukan klarifikasi terhadap 33 atlet yang kembali muncul dalam daftar yang perlu ditelusuri.

Jumlah tersebut mengalami perubahan dalam proses verifikasi. Sebelumnya, terdapat 71 atlet yang perlu diklarifikasi. Jumlah itu kemudian menyusut menjadi 51, 30, hingga tersisa 10 atlet. Namun, dalam perkembangan terbaru muncul 23 nama lainnya sehingga total terdapat 33 atlet yang harus ditelusuri kembali.

Sekretaris II KONI Kota Solo Tony Ho mengatakan proses verifikasi berjalan dinamis. Bahkan, sejumlah atlet yang sebelumnya telah dinyatakan terverifikasi kembali muncul dalam daftar yang membutuhkan klarifikasi.

“Dulu pertama 71, terus saya cek lagi jadi 51. 51 terus menjadi 30, 30 menjadi 10. Sudah terverifikasi, wong itu di SiSakti sudah terverifikasi. Tapi kenapa kok terus ini muncul surat lagi, kita diminta klarifikasi ke keabsahan. Nah, itu yang jadi masalah,” ujar Tony kepada Jawa Pos Radar Solo, Senin (24/8).

Baca Juga: Hasil 8 Besar Piala Soeratin Jateng Hari Ini: Persis Solo, PSCS Cilacap dan PSIR Rembang Beda Nasib

Menurut Tony, 10 atlet yang sebelumnya tersisa memiliki persoalan berbeda. Sebagian terkendala ketentuan masa kepemilikan KTP yang menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam proses verifikasi.

Ada atlet yang baru memiliki KTP sekitar enam bulan sehingga belum memenuhi ketentuan masa administrasi yang diberlakukan menjelang Porprov.

Di luar 10 atlet tersebut, muncul 23 nama lain yang masih harus diklarifikasi. Tony menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan data kependudukan yang masih tertahan atau belum diperbarui di tingkat Dukcapil provinsi.

Baca Juga: Argus Sanyudy Bawa Nama Kesatria Bengawan Solo ke Timnas Indonesia di FIBA Asia Cup 2029

Kondisi tersebut terutama menyangkut atlet dari luar Jawa Tengah yang telah lama berada di Surakarta.

“Yang 10 itu karena terkendalanya memang umur KTP. Tapi kemudian muncul tiba-tiba ada 33. Selain yang 10 itu, berarti ada lagi 23. Informasinya dari Dukcapil provinsi, atlet-atlet tersebut masih tertahan di sana. Jadi ini harus kami klarifikasi lagi,” jelasnya.

Persoalan data lintas daerah tersebut dinilai cukup krusial. Tony menyebut ada atlet yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, hingga Nusa Tenggara Timur.

Jika data kependudukan mereka belum menunjukkan perpindahan atau domisili yang sesuai, kondisi tersebut dikhawatirkan memunculkan persoalan keabsahan ketika atlet tampil membela Surakarta di Porprov.

Terlebih, Porprov juga menjadi salah satu jalur pembinaan atlet menuju ajang yang lebih tinggi. Atlet yang tampil menonjol dan meraih medali emas berpeluang masuk dalam radar pembinaan menuju PON.

Karena itu, status daerah asal atlet perlu dipastikan agar tidak menimbulkan klaim atau keberatan dari daerah sebelumnya.

“Takutnya nanti ketika dia main Porprov di sini, otomatis kalau dia jadi pemain bagus atau dapat emas, kemudian berlanjut ke PON. Dari KONI provinsi asal bisa saja muncul klaim, ‘Ini masih di sini kok ternyata bisa main di Jawa Tengah?’ Makanya ini harus saya klarifikasi ke provinsi sebelumnya,” terang Tony.

Baca Juga: Deadline Entry by Name Membayangi, KONI Solo Siapkan Banding Verifikasi Atlet

Salah satu persoalan tersebut tergambar dari data seorang atlet wushu. Atlet tersebut disebut telah berada di Solo sejak 6 Desember 2024. Namun, dalam data kependudukan yang menjadi acuan verifikasi, asal daerah atlet masih tercatat di luar Jawa Tengah.

“Misalkan data dari Dukcapil untuk salah satu atlet wushu, di sini provinsi asalnya masih Daerah Khusus Ibukota. Padahal dia sudah lama di Solo, sejak 6 Desember 2024. Kenapa masih nyantol di sana? Makanya kita harus cek lagi KK dan KTP-nya,” ungkapnya.

Baca Juga: Deadline Entry by Name Membayangi, KONI Solo Siapkan Banding Verifikasi Atlet

Kondisi tersebut membuat KONI Surakarta harus melakukan penelusuran lebih jauh. Pengurus tidak hanya mengandalkan data dalam sistem, tetapi juga berkomunikasi dengan masing-masing pengurus cabang olahraga (Pengcab) atau cabor untuk menelusuri riwayat atlet.

Penelusuran meliputi asal daerah, waktu perpindahan, hingga dokumen yang dapat memperkuat status atlet.

“Yang tahu kondisinya itu cabor. KONI kan sifatnya memfasilitasi. Cabor yang tahu atlet itu dulu dari daerah mana, pindahnya kapan, dan bagaimana riwayatnya. Jadi kami harus terus komunikasi dengan cabor untuk memastikan datanya,” kata Tony.

Menurut Tony, perubahan daftar tersebut membuat proses verifikasi terasa berulang. Data yang sebelumnya dianggap selesai masih dapat kembali dimintai klarifikasi ketika ditemukan ketidaksesuaian dengan data lainnya.

Padahal, kepastian status atlet dibutuhkan KONI Surakarta untuk menyusun kekuatan kontingen secara matang menuju Porprov XVII Jateng 2026.

SiSakti digunakan sebagai sistem terintegrasi dalam penyelenggaraan Porprov XVII Jateng 2026. Sistem tersebut mencatat dan mengawal berbagai tahapan penyelenggaraan, termasuk proses pendaftaran dan verifikasi administrasi atlet.

Tony berharap persoalan tersebut segera menemukan titik terang melalui koordinasi antara KONI Solo, cabor, Dukcapil, serta pihak yang menangani keabsahan atlet.

Menurutnya, kelengkapan dokumen harus menjadi pijakan utama dalam menentukan status atlet. Dengan demikian, perubahan daftar tidak terus berulang dan menghambat proses administrasi.

“Ini prosesnya masih berjalan. Makanya data-datanya harus kami gali lagi, dicek satu per satu. Kalau dokumen yang diminta sudah lengkap, mestinya itu bisa menjadi dasar untuk menyelesaikan verifikasi. Jangan sampai kami sudah berproses, sudah terverifikasi, kemudian muncul lagi persoalan yang sama,” tandasnya. (hj/nik)

Editor : Niko auglandy
koni porprov