Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Setahun, 25 Orang Bunuh Diri di Sragen, karena Utang hingga Patah Hati

Perdana Bayu Saputra • Kamis, 2 Januari 2020 | 00:08 WIB
Olah TKP kasus bunuh diri di Sragen
Olah TKP kasus bunuh diri di Sragen
SRAGEN – Kasus bunuh diri di Kabupaten Sragen selama dua tahun terakhir cukup tinggi. Tahun lalu mencapai 26 kasus. Sedangkan di 2019 mencapai 25 kasus. Mayoritas gantung diri dan terjun ke sungai.

Kasat Binmas AKP Agus Jumadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyebut faktor penyebab bunuh diri karena depresi. Baik tersandung utang piutang, penyakit kronis, hingga patah hati.

“Kondisi demikian butuh penyuluhan dan pendekatan kepada masyarakat. Melibatkan bhabinkamtibmas,” terang Agus.

Jajaran Polres Sragen sudah melakukan pendekatan dan penyuluhan kepada warga. “Mungkin bisa digali informasi dari indikasi-indikasi yang terlihat. Seperti sakit menahun atau mengalami beban sosial,” paparnya.

Wakapolres Sragen Kompol Saprodin menambahkan pencegahan bunih diri melibatkan bhabinkamtibmas, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat. “Bisa disampaikan ke masyarakat bahwa bunuh diri itu dosa. Sementara menurut undang-undang, tersangkanya ya korban itu sendiri,” bebernya. (din/fer) Editor : Perdana Bayu Saputra
#Terlilit Utang #sakit kronis #bunuh diri #patah hati