Kepala Diskominfo Sragen Yuniarti menyampaikan, Bekti yang menjabat salah satu kepala seksi di OPD-nya mulai masuk kerja, Rabu (29/1). Pihaknya sudah berbicara dengan Bekti terkait kejadian yang sebenarnya.
”BAP (berita acara pemeriksaan, Red) sudah kirim ke bupati selaku PPK (pejabat pembina kepegawaian). Terkait disposisinya tergantung keputusan bupati. Nanti ditembuskan ke BPKSDM (Badan Pembina Kepegawaian Sumber Daya Manusia) Sragen,” terang Yuniarti, Kamis (30/1).
Saat dilakukan pemeriksaan tersebut, Bekti tidak mengakui beberapa tuduhan yang diduga dilakukan dia. Misalnya soal dugaan tindakan mesum yang dilakukan dia besama seorang perempuan berinisial DI di dalam mobil di area parkiran mal.
Bekti berdalih, dia hanya akan mengantar DI ke stasiun karena hendak ke Purworejo. Awalnya DI tidak mau, namun ahkirnya bersedia. Masih menurut pengakuan DI, sebelum ke stasiun, mereka mampir ke mal dulu.
”Namun di parkiran, DI enggan turun. Sehingga terjadi keributan di dalam mobil. Mungkin kesal, diminta turun aja nggak mau,” kata Yuniarti.
Setelah itu, muncul tukang parkir mendatangi mobil. Soal penyebab Bekti nekat menabrak satpam, kata Yuniarti, mungkin karena panik.
Kenapa ada kondom di dalam mobil? Menurut Yuniarti, DI mengaku jika sudah menjadi kebiasannya untuk membawa persediaan kondom. Hal itu dibenarkan istri Bekti yang juga bekerja di Pemkab Sragen. Demikian juga dengan kasur lipat yang ada di mobil, kata DI, biasa dipakai anak-anak usai mudik ke kampung.
Yuniarti menyampaikan, belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Bekti. PKPSDM akan membentuk tim untuk merumuskan soal sanksi. Diskominfo juga belum menerima surat tembusan dari Polresta Surakarta yang menangani kasus Bekti. ”Wajib lapor atau tidak, belum tahu. Belum ada pemberitahuan,” ucap dia. (din/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra