Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Nyamar Jadi Pria Mapan di Medsos, Cewek Jenawi Tipu Cewek-Cewek Jomblo

Perdana Bayu Saputra • Selasa, 4 Februari 2020 | 18:58 WIB
Perempuan pelaku penipuan dengan sasaran korban cewek-cewek jomblo
Perempuan pelaku penipuan dengan sasaran korban cewek-cewek jomblo
SRAGEN –Aksi penipuan yang dilakukan Yuyun Andikasari alias Novita sungguh keterlaluan. Dia tega menipu sesama perempuan lewat media sosial (medsos) menggunakan akun pria.

Novita melakukan penggelapan dan penipuan dengan menyasar cewek jomblo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yuyun Andikasari, 21, warga Dusun Dopo RT 05/05, Desa Sidomukti  Kecamatan Jenawi, Karanganyar menyamar sebagai seorang pria dalam akun Facebook-nya. Yakni  engan nama Dimas Tornado.

Dengan menggunakan akun abal-abal itu, Yuyun kemudian melakukan aksi tipu-tipu lewat medsos. Sasarannya perempuan-perempuan jomblo. Salah satu korbannya yakni Meriana Puspita Sari, 17, warga Kampung Kadipeso RT 3 RW 8, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar.

Setelah sekian lama berhubungan di dunia maya dan melakukan chat pribadi dengan pelaku, Meriana tak sadar bahwa teman spesialnya itu adalah perempuan. Hingga akhirnya pada Minggu (2/2), korban janjian kopi darat dengan pemilik akun Dimas Tornado.

Mereka janjan bertemu di jalan umum, belakang Rumah Sakit Amal Sehat, Kampung Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang.

Setelah bertemu sekitar pukul 11.00, korban sempat ragu karena yang menemuinya seorang perempuan. Namun, pelaku mencoba meyakinkan korban bahwa dia hanya orang suruhan untuk bertemu.

Mereka lantas ngobrol, pelaku membujuk korban untuk meminjamkan handphone-nya. Tanpa curiga, korban meminjamkan handphone miliknya begitu saja.

Karena merasa tertipu, korban lantas melapor ke Polsek Karangmalang. Pelaku dijemput di rumahnya pada Senin (3/2) sore. Kapolsek Karangmalang AKP Mujiono mewakili Kapolres Sragen AKBP Raphael Shandy Cahya Priyambodo menyampaikan, pelaku menyasar korban cewek jomblo.

Modusnya, pelaku menggunakan akun palsu Facebook seorang pria yang sudah bekerja dan lantas merayu korban untuk bertemu.

”Ketika bertemu pun, pelaku meyakinkan korban jika dirinya hanya teman Dimas Tornado. Padahal admin akun Dimas Tornado itu pelaku sendiri,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 378  dan atau  pasal 372 KUHP. Polisi masih terus mendalami lagi karena dimungkinkan ada korban lain. Di Polsek Karangmalang ada dua laporan,”terangnya. (din/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#penipuan #media sosial #nyamar #penggelapan #cewek jomblo #facebook