Novita melakukan penggelapan dan penipuan dengan menyasar cewek jomblo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yuyun Andikasari, 21, warga Dusun Dopo RT 05/05, Desa Sidomukti Kecamatan Jenawi, Karanganyar menyamar sebagai seorang pria dalam akun Facebook-nya. Yakni engan nama Dimas Tornado.
Dengan menggunakan akun abal-abal itu, Yuyun kemudian melakukan aksi tipu-tipu lewat medsos. Sasarannya perempuan-perempuan jomblo. Salah satu korbannya yakni Meriana Puspita Sari, 17, warga Kampung Kadipeso RT 3 RW 8, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar.
Setelah sekian lama berhubungan di dunia maya dan melakukan chat pribadi dengan pelaku, Meriana tak sadar bahwa teman spesialnya itu adalah perempuan. Hingga akhirnya pada Minggu (2/2), korban janjian kopi darat dengan pemilik akun Dimas Tornado.
Mereka janjan bertemu di jalan umum, belakang Rumah Sakit Amal Sehat, Kampung Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang.
Setelah bertemu sekitar pukul 11.00, korban sempat ragu karena yang menemuinya seorang perempuan. Namun, pelaku mencoba meyakinkan korban bahwa dia hanya orang suruhan untuk bertemu.
Mereka lantas ngobrol, pelaku membujuk korban untuk meminjamkan handphone-nya. Tanpa curiga, korban meminjamkan handphone miliknya begitu saja.
Karena merasa tertipu, korban lantas melapor ke Polsek Karangmalang. Pelaku dijemput di rumahnya pada Senin (3/2) sore. Kapolsek Karangmalang AKP Mujiono mewakili Kapolres Sragen AKBP Raphael Shandy Cahya Priyambodo menyampaikan, pelaku menyasar korban cewek jomblo.
Modusnya, pelaku menggunakan akun palsu Facebook seorang pria yang sudah bekerja dan lantas merayu korban untuk bertemu.
”Ketika bertemu pun, pelaku meyakinkan korban jika dirinya hanya teman Dimas Tornado. Padahal admin akun Dimas Tornado itu pelaku sendiri,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP. Polisi masih terus mendalami lagi karena dimungkinkan ada korban lain. Di Polsek Karangmalang ada dua laporan,”terangnya. (din/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra