Kepala BKPSDM Sutrisna saat dihubungi membenarkan untuk seleksi SKB ditunda. SKB yang rencananya digelar 25 Maret-10 April mendatang belum bisa dilaksanakan. ”Seleksinya ditunda. Waktu ganti, pelaksanaanya masih menunggu, belum ada berita lebih lanjut,” terang dia, Rabu (18/3).
Namun, peserta yang berhak mengikuti SKB, tetap akan disampaikan pada 23 Maret mendatang. Sutrisna mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran (SE) dari BKN untuk penundaan pelaksanaan SKB CPNS sudah ada. Yakni SE Menpan-RB Nomor : B/ 318 M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
”Alasan dari BKN lantaran saat ini status tanggap darurat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Karena ada wabah Covid-19 atau virus korona,” papar Sutrisna. (din/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra