Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Waterboom di Sragen Nekat Buka, Tak Ada Protokol Pencegahan Covid

Perdana Bayu Saputra • Selasa, 9 Juni 2020 | 21:55 WIB
Sejumlah pengunjung bermain air di Waterboom Tunjungan, Senin pagi (8/6) (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
Sejumlah pengunjung bermain air di Waterboom Tunjungan, Senin pagi (8/6) (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
SRAGEN – Waterboom dan kolam renang masih dilarang beroperasi saat pandemi Covid-19 ini. Namun, Waterboom Tunjungan di Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan justru nekat  buka pada Senin (8/6). Bahkan, pengelola menawarkan diskon harga tiket masuk.

Berdasarkan ppantauan Jawa Pos Radar Solo, terlihat sejumlah anak-anak tengah asyik bermain air didampingi orang tuanya. Padahal, kolam renang berpotensi jadi lokasi penyebaran Covid-19. Apalagi, menurut pantauan di lokasi, tidak ada penjagaan ketat dan pemberlakuan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh.

Sementara itu, tidak ada pihak pengelola yang mau menemui awak media di lokasi. Pintu masuk hanya dijaga pegawai kantin yang merangkap pembayaran loket masuk.

Kasi Trantib Kecamatan Sambungmacan Ussisa Ala Taqwa mengungkapkan, sudah menyampaikan masalah ini ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen. Dia membenarkan kolam renang dan waterboom itu memang buka dan menerima pengunjung.

”Hasil rapat gugus tugas diimbau tetap tutup, tapi kami belum bisa bertindak karena surat secara tertulis belum ada edarannya. Kami mau melangkah, tapi belum ada dasar hukumnya,” terang Taqwa.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen Hargiyanto menegaskan, aktivitas di kolam renang memang meningkatkan risiko penularan. Mengingat Covid-19 bisa terjadi karena penularan lewat droplets dan di kolam renang situasi penyebaran bisa cukup mudah terjadi.

”Yang ditakutkan itu droplet infection. Sangat mungkin ada penularan melalui hidung dan mata,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sragen Yusep Wahyudi menegaskan untuk kolam renang dan waterboom memang belum boleh beroperasi. Pihaknya menggelar rapat terbatas dengan dinas terkait, seperti dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinkes Sragen. Khususnya untuk membahas laporan adanya kolam renang yang beroperasi pada saat pandemi Covid-19.

Belum ada sanksi yang diberikan kepada pengelola wareboom, namun baru sebatas teguran yang akan disampaikan oleh Satpol PP.  ”Nanti dari Satpol PP yang akan memberi teguran dan imbauan,” terangnya.

Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono menegaskan akan menindak dan mendatangi lokasi waterboom tersebut. ”Tempat wisata seperti kolam renang dan waterboom belum boleh. Tapi lainnya seperti taman masih bisa. Nanti yang buka itu akan kami ingatkan,” tandasnya. (din/nik/ria)  Editor : Perdana Bayu Saputra
#Sambungmacan. #Satpol PP Sragen #nekat buka #kolam renang #WATERBOOM #risiko penularan covid