Pelaksanaan ujian pendadaran juga dilakukan PSHT Ranting Sragen Kota di Lapangan Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen kota. Para siswa tingkat akhir ini mampu menerjemahkan instruksi gerakan yang diujikan. Materi tersebut sudah diberikan selama latihan. Selain itu, dengan banyaknya calon warga ini bisa menambah rasa persaudaraan.
Ketua PSHT Ranting Sragen Kota Mustain menyampaikan, menjelang pengesahan, seluruh siswa melaksanakan tes pendadaran. Untuk PSHT Ranting Sragen Kota terdapat 349 calon warga. Tes ini untuk mengevaluasi hasil selama latihan.
”Alhamdullilah sudah tersampaikan materi pada mereka. Untuk senam 89 dan jurus 34, senam ke 90 dan jurus ke 35 akan diberikan setelah pendadaran selesai. Itu aturan dari PSHT,” terang Mustain.
Dia menjelaskan, dalam ujian ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu Ketua PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun Jumbadi menyampaikan agenda pendadaran ini dilaksanaan serentak. Namun pelaksanaanya di setiap ranting PSHT atau di setiap kecamatan. Mengingat situasi saat pandemi ini belum selesai. Pihaknya menginstruksikan setiap ketua ranting menggelar pendadaran di wilayahnya sesuai protokol kesehatan.
”Kegiatan ini kami siapkan mulai pukul 07.00 paling lambat pukul 12.00 sudah selesai. Biar acara berjalan lancar dan harus mematuhi anjuran pemerintah,” bebernya.
Total siswa PSHT yang menggikuti pendadaran di seluruh kabupaten Sragen mencapai 3.700 calon warga. Namun untuk pelaksanaan pengesahan jumlahnya bisa berubah. Melihat situasi dan kondisi serta persyaratan. Karena jika belum memenuhi syarat usia minimal 17 tahun, dalam aturan PSHT belum akan dilakukan pendadaran. ”Penambahan karena tahun kemarin, belum cukup usia diikutkan tahun ini,” terang dia.
Pengesahan anggota direncanakan pada 22 Agustus- 5 September. Karena situasi saat ini tidak memungkinkan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Maka pelaksanaan bakal digelar di ranting atau wilayah.
”Untuk pengesahan dari ranting akan menggunakan gedung yang maksimal menampung 300 warga, dibatasi untuk yang hadir. Selain itu semua petugas juga wajib pakai sarung tangan dan masker. Serta bawa hand sanitizer masing-masing dan cuci tangan. Di luar gedung sejauh 100 meter harus bersih dari kerumunan massa,” terangnya. (sct/din/adi) Editor : Perdana Bayu Saputra