Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

DPRD Pemerintah Kabupaten Sragen Segera Bahas RDTR

Perdana Bayu Saputra • Kamis, 27 Mei 2021 | 19:37 WIB
INVESTOR BARU: Perluasan pabrik di Kecamatan Sambungmacan. Wilayah ini bakal menjadi kawasan Industri di Sragen. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
INVESTOR BARU: Perluasan pabrik di Kecamatan Sambungmacan. Wilayah ini bakal menjadi kawasan Industri di Sragen. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
SRAGEN - Komisi II DPRD Kabupaten Sragen mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Sragen untuk menarik investor. Karena dengan masuknya investor bisa mendongkrak kemakmuran warga sekitar. Namun permasalahan sejauh ini sering terjadi miskomunikasi sehingga investor kabur.

Komisi II yang membidangi perindustrian, pedagangan, pertanian,pariwisata, ketenagakerjaan, lingkungan hidup dan sebagainya sepakat investasi di Sragen harus ditingkatkan. Dinas terkait harus bekerja keras untuk meyakinkan investor aman masuk ke Sragen. Yang paling rentan terjadi adalah miskomunikasi dengan warga.

Ketua Komisi II DPRD Sragen Hariyanto menyampaikan, investasi banyak ragamnya. Tidak sekadar pembangunan pabrik untuk industri saja. Namun banyak bidang seperti pariwisata yang jika dikelola dengan benar bisa mendatangkan investor.

Begitu banyak kemudahan seperti jalan tol juga bisa dimanfaatkan dengan optimal. Tetapi dia mengingatkan agar tidak terlena dengan fasilitas yang dibangun pemerintah pusat tersebut. Karena kabupaten/kota lain yang dilintasi jalan tol juga memiliki akses serupa.

”Memang di Sragen untuk kawasan di timur sangat bagus untuk. Dari Perda RTRW memang disiapkan. Lalu di barat juga ada beberapa industri dan bisa dikembangkan investasi pariwisata. Apalagi ada upaya pemerintah membuat pariwisata terintegrasi Borobudur – Sangiran. Saat ini juga didukung trans jateng yang sudah beroperasi,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat tidak terburu-buru menolak kehadiran investor. Karena bisa menimbulkan miskomunikasi. Padahal seperti pabrik triplek di Karangjati, Kecamatan Kalijambe bisa menarik tenaga kerja. Bahkan multiplier effect dengan menumbuhkan ekonomi di sekitarnya.

Selain itu salah satu dukungan Pemkab Sragen yakni rencana di draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTK). Dia menyampaikan sempat dipertimbangkan RDTK cukup melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun perlu penjelasan dahulu dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) soal informasi tersebut.

”Jika RDTK tanpa melalui pembahasan dan diputuskan lewat perkada, tentu akan lebih cepat. Namun informasi itu perlu diperjelas dulu dari Bappeda,” terang Hariyanto. (din/adi/dam) Editor : Perdana Bayu Saputra
#dprd sragen segera bahas rdtr #Pemkab Sragen #pengembangan investasi di sragen #rencana detail tata ruang #DPRD Sragen