Yakni Desa Ngandul dan Pagak, Kecamatan Sumberlawang. Sedangkan di kecamatan Karangmalang, Desa Puro menggelar pelantikan mutasi perangkat, kemarin (18/8). Sementara Desa Plosokerep pada Kamis (19/8).
Setelah pengisian perangkat selesai, bakal dilanjutkan ke pengisian perangkat desa melalui penjaringan masyarakat umum. Pengumuman pengisian perangkat itulah yang ditunggu oleh masyarakat. Lantaran jabatan atau pekerjaan sebagai perangkat desa saat ini banyak diminati masyarakat.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen Rina Wijaya menyampaikan, saat ini ada 151 yang baru dalam tahapan mutasi perangkat desa. Belum ada pihak desa yang mengajukan pengisian perangkat.
”Ini masih mutasi, bahkan belum semua melaksanakan tahapan,” terangnya.
Sehingga masyarakat yang ingin menjadi perangkat desa harus bersabar. Karena persyaratan untuk pengisian perangkat jalur umum harus melaksanakan mutasi terlebih dahulu. Sehingga memberi kesempatan internal dahulu.
Rina menambahkan, karena saat ini mutasi maupun pengisian perangkat tidak serentak seluruh kabupaten seperti 2018 lalu, sekarang otoritas ada di masing-masing desa.
”Dari kabupaten hanya mengingatkan agar pelaksanaan sesuai aturan. Karena semua ditanggung desa, baik secara hukum sosial maupun hukum perundang-undangan. Biayanya juga dari desa. Karena masing-masing perguruan tinggi untuk uji kompetensi punya indeks sendiri-sendiri. Kami tidak mengarahkan,” jelasnya.
Dia menyampaikan pada intinya pengisian posisi jabatan secara mutasi diikuti oleh internal perangkat desa. Sedangkan penjaringan pengisian perangkat bisa diikuti oleh masyarakat. Sehingga jika akan membuka pengisian perangkat, tim pengisian perangkat desa wajib melakukan sosialisasi.
”Sekarang ini belum ada yang minta izin bupati untuk penjaringan, karena proses mutasi banyak yang belum selesai,” terangnya.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Karangmalang Nugroho Dwi Wibowo menyampaikan, ada empat yang mengajukan mutasi di Karangmalang. Dua yang lolos uji kompetensi yakni Plosokerep dan Puro. Sedangkan Mojorejo dan Kedungwaduk tidak lolos.
”Panitia desa kemarin menggandeng pihak ketiga dari LPPM UMS,” jelasnya.
Camat Kedawung ini menambahkan, untuk wilayah Kecamatan Kedawung ada dua desa yang juga mengajukan mutasi. Namun keduanya tidak lolos yakni Karangpelem dan Wonokerso. Karena tidak ada yang lolos, pengisian jabatan perangkat yang kosong akan diambil dari masyarakat umum.
”Kami akan laporkan hasil mutasi perdes sambil menunggu petunjuk kapan penjaringan dan penyaringan,” jelasnya. (din/adi/dam) Editor : Damianus Bram