Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

PAM Desa Bermunculan, Ribuan Pelanggan PDAM di Sragen Pilih Putus Sambungan

Damianus Bram • Rabu, 1 Desember 2021 | 16:30 WIB
PERUMDA: PDAM Tirto Negoro Sragen temui tantangan baru semenjak munculnya PAM Desa. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
PERUMDA: PDAM Tirto Negoro Sragen temui tantangan baru semenjak munculnya PAM Desa. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
SRAGEN Sejumlah pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirto Negoro memutuskan sambungan. Salah satu penyebabnya diduga mulai bermunculan PAM desa yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kondisi ini menjadi situasi yang tidak mudah dan berpotensi memperberat setoran pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sragen.

Data yang dihimpun, sebanyak 2.360 sambungan rumah berhenti langganan PDAM Tirto Negoro. Dan disinyalir pindah ke layanan air PAM Desa. Situasi ini menjadi tantangan bagi calon direktur yang mengikuti seleksi Selasa (30/11) ini.

Pelaksana tugas (Plt) Dirut PDAM Tirto Negoro Sragen Aris Wahyudi mengatakan, situasi ini merupakan tantang berat bagi pimpinan PDAM Sragen yang terpilih nanti dalam menarik pelanggan baru ke depan. Apalagi PDAM ditarget setor PAD sebesar Rp 2,6 miliar.

”Sebenarnya 2020 ini mampu mendapatkan pelanggan baru sebanyak 2.500 sambungan rumah (SR). Hanya saja, di tahun yang sama sejumlah 2.360 SR memutuskan berhenti berlangganan air PDAM. Sehingga bila dihitung secara kalkulasi akhirnya, setahun PDAM Sragen hanya mendapatkan 140 pelanggan baru,” bebernya.

Pihaknya menilai persaingan PDAM dengan PAM desa menjadi tantangan tersendiri bagi pimpinan baru PDAM nanti. Direktur harus mampu berinovasi untuk bisa menambah pelanggan baru. Selain mempertahankan pelanggan yang sudah ada.

Aris menekankan selain harus ada upaya maksimal penambahan SR, yang harus diupayakan pimpinan PDAM yang baru nanti juga harus menggenjot pendapatan. Karena tahun ini rata-rata pemakaian PDAM rendah.

”Banyaknya pelanggan PDAM yang pindah ke PAM desa, karena ada beberapa faktor. Seperti PAM desa belum dikenai pajak daerah, restribusi penggunaan air bawah tanah. Sehingga dari biaya produksi, masih di bawah PDAM,” ungkapnya.

Dengan situasi saat ini, tentunya Pemerintahan Kabupaten Sragen harus membuat regulasi. Sehingga selayaknya PAM desa juga dikenai regulasi yang sama dengan PDAM. Sehingga persaingan bisa berjalan dengan sehat. (din/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#PDAM Tirto Negoro Sragen #PDAM di Sragen #PAM Desa #PAD Kabupaten Sragen