Camat Karangmalang Kurniawan Sukowati menyampaikan, pada awal tahun ini ada tujuh desa yang menggelar seleksi perangkat desa. Pihaknya menekankan seleksi perangkat desa sepenuhnya ada di bawah kewenangan panitia seleksi.
”Kewenangan terkait seleksi perangkat ada pada panitia yang dibentuk. Bahkan kepala desa (Kades) bahkan camat tidak punya wewenang untuk turut campur, hanya sebatas pengawasan,” ujarnya, Kamis (13/1).
Pihaknya tidak memungkiri mulai bertebaran kabar tidak sedap soal seleksi perangkat desa. Namun sejauh ini yang ada di lapangan sekadar isu tanpa bukti. Lantaran pihaknya belum satu pun menerima laporan adanya dugaan kecurangan tersebut.
”Jika ada laporan tentu kita tindak lanjuti sebatas kewenangan kami. Karena dalam proses seleksi ini tidak ada panitia tingkat kecamatan dan kabupaten, adanya panitia di tingkat desa,” ungkapnya.
Kurniawan berharap pelaksanaan seleksi di wilayah Kecamatan Karangmalang berjalan lancar, tidak ada kecurangan dan sesuai regulasi. Sehingga perangkat desa yang terpilih, bisa bekerja sesuai kompetensi yang diharapkan.
Kabag Pemerintahan Setda Sragen Dwi Agus Prasetyo menjelaskan, sejauh ini belum ada aduan atau info apapun terkait pelaksanaan tahapan seleksi perdes di Kecamatan Karangmalang. Di Karangmalang juga belum ada yang menggelar ujian.
Soal isu yang berhembus, Agus menyampaikan agar semua tidak terburu-buru mengedepankan asumsi atau prediksi. Pihaknya meyakini kemungkinan nama yang disebut bakal jadi itu hanya muncul dari asumsi pribadi atau hanya menebak-nebak semata.
Dia mengimbau semua pihak ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan seleksi di Karangmalang. Jika nantinya ditemukan kecurangan, segera dilaporkan ke kepolisian.
”Silahkan laporkan tapi harus ada bukti yang jelas. Jangan asal tapi tanpa bukti,” ujarnya. (din/adi/dam) Editor : Damianus Bram