Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas AKP Suwarso menyampaikan pada Jumat (28/1) malam sekitar pukul 20.30 aksi pencurian terjadi di rumah Agung Pujiyanyo, 42, warga Bulakrejo Rt. 001/014 Desa Tangkil, Kecamatan Sragen. Sejumlah barang berharga milik korban raib.
Di antaranya perhiasan kalung, cincin, anting dan gelang dengan harga sekitar Rp 30.000.000. Selain itu juga mengambil tiga unit handphone, dua jam tangan, tiga BPKB asli terdiri dari truk Izusu AD 1620 GN, Toyota Innova AD 8402 AY dan truk Mitsubishi AD 1620 EN.
Awalnya pukul 17.30, korban bersama seluruh anggota keluarga meninggalkan rumah untuk makan. Setelah selesai makan, selanjutnya korban berkunjung ke kediaman saudaranya kurang lebih dua jam.
Setalah itu korban sampai rumah pukul 20.30. Ketika masuk ke rumah, barang-barang dalam keadaan berantakan, terutama di sekitaran kamar utama. Almari dalam keadaan diacak-acak lokasi barang berharga disimpan.
”Setelah dilakukan pengecekan dugaan pelaku berhasil masuk kedalam rumah dengan cara masuk melalui jendela dengan mencongkel teralis jendela,” terang Kasi Humas Polres Sragen.
Sebelumnya upaya percobaan pencurian juga menyasar toko roti. Kejadian diketahui Rabu (26/1) pukul 06.00. Pencuri berupaya merusak Holland Bakery di Jalan Raya Sukowati Kecamatan Sragen.
”Salah seorang karyawan ketika hendak membuka rolling door toko, diketahui pintu dalam keadaan rusak dan terbuka terdapat bekas congkelan," jelasnya. (din/adi) Editor : Damianus Bram