Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Indikasi Penerima RTLH Dialihkan, Persyaratan Beratkan Calon Penerima

Damianus Bram • Rabu, 10 Agustus 2022 | 01:50 WIB
HARUS TEPAT SASARAN: Salah satu RTLH di Sragen yang mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
HARUS TEPAT SASARAN: Salah satu RTLH di Sragen yang mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen mendapat bantuan anggaran perbaikan ribuan rumah tidak layak huni (RTLH). Namun bantuan tersebut tetap mendapatkan pengawasan sejumlah pihak. Termasuk indikasi mengalihkan nama penerima pada orang lain.

Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Topan RI Agus Triyono menyampaikan, perlu pengawasan pada bantuan RTLH di Sragen. Ada 1.400 RTLH yang mendapat bantuan di sejumlah kecamatan. Setiap penerima mendapat bantuan Rp 20 juta. Hanya saja, ada persyaratan tertentu, seperti rumah harus berfondasi. Sehingga ada rumah yang seharusnya mendapatkan bantuan, tapi gagal memenuhi persyaratan tersebut.

”Jika mendapatkan bantuan, rumah harus sudah punya fondasi. Untuk membuat fondasi ini swadaya, ada yang tidak mampu,” ujarnya, Selasa (10/8).

Pihaknya mendapati terdapat satu RTLH yang dipindahkan di Desa Banyurip, Kecamatan Jenar. Lantaran pemilik rumah tidak mampu membuat fondasi secara swadaya. Namun penerima baru masih dalam satu desa.

”Contohnya di Banyurip, Jenar, ada penerima yang tidak terealisasikan. Malah dipindah namakan orang lain. Dari yang atas nama Bejo ke Wastiyo,” terangnya.

Selain itu, pihaknya menekankan bantuan tidak boleh dibelanjakan batu belah. Lantaran fondasi bukan bagian dari item yang dibangun. ”Kami harap bantuan RTLH ini tepat sasaran dan tepat dalam penggunaan anggarannya,” imbuhnya.

Terkait informasi tersebut, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman, Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen Aris Wahyudi akan memeriksa informasi tersebut. Saat dihubungi, dia tengah berada di luar kota.

”Saya malah belum mendapatkan info itu. Coba besok saya konfirmasi ke kabid. Ini masih di Solo,” terangnya melalui pesan singkat. (din/adi) Editor : Damianus Bram
#LSM Topan RI #rumah tidak layak huni #bantuan rtlh #rtlh #RTLH di Sragen