Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Amankan Jabatan, Pasutri Kades Incumbent Maju Pilkades Serentak di Sragen

Damianus Bram • Rabu, 10 Agustus 2022 | 02:41 WIB
INCUMBENT: Bakal calon kepala Desa Jambanan Sugino mendaftar bersama istrinya kemarin. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
INCUMBENT: Bakal calon kepala Desa Jambanan Sugino mendaftar bersama istrinya kemarin. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
SRAGEN – Proses pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tengah berjalan. Proses pendaftaran bagi bakal calon telah usai pada Senin (9/8) sore. Beberapa calon yang akan berkompetisi justru pasangan suami istri (pasutri) kades incumbent. Dari 19 desa yang menggelar pilkades, terdapat sembilan pasutri yang maju. Bahkan enam di antaranya tidak ada calon lawan.

Di antaranya Desa Keden, Sumberejo, Gedongan, Jambanan, Plosokerep, Dawung, Sidokerto, Jirapan, dan Denanyar. Semuanya merupakan pasangan dari kades incumbent. Selain itu, dari 19 desa tersebut, total ada 56 bakal calon kades.

Bakal calon kades sekaligus Kades Incumbent Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo Sugino menyampaikan, keikutsertaan istrinya dalam kontestasi merupakan kehendak warga. Selain itu pihaknya tidak menghalangi warga lain jika ingin ikut dalam kontestasi.

Namun pihaknya meyakini situasi pilkades ini berbeda dibanding yang sudah terlaksana sebelumnya. Karena jika akan pilkades, iklim politik di desa sejak enam bulan sampai 1 tahun memanas. Namun dia merasakan pada pilkades kali ini terkesan tenang.

”Adem ayem, seperti seolah-olah nggak mau pilkades. Dengan ini kami bersyukur selama menjabat dipercaya warga. Meski belum ada yang terakomodasi,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sragen Suwandi mengaku, tidak tahu siapa saja para bakal calon yang merupakan pasutri. Pihaknya menegaskan data yang tertera hanya jenis kelamin para bakal calon. Tidak menyebut pasangan rumah tangga masing-masing.

Namun belum tentu para pendaftar lolos dan bisa melenggang dengan mudah. Karena masih ada tahapan pemeriksaan berkas, bisa dinyatakan memenuhi persyaratan atau sebaliknya.

”Ini masih tahapan perpanjangan pendaftaran, itu kalau pendaftar kurang dari satu bakal calon. Berikutnya dilakukan penelitian administrasi persyaratan bakal calon,” terang Suwandi.

Kemudian dilanjutkan pengumuman hasil penelitian dan kelengkapan. Pada awal September dilanjutkan membuat daftar pemilih sementara. Sampai akhir September sudah terealisasi daftar pemilih tetap. Kemudian sampai pemilihan digelar pada 25 Oktober mendatang. (din/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#Dinas PMD Sragen #Pilkades di Sragen #Pasutri Kades Incumbent #Pilkades Serentak di Sragen