Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sragen Boghy Yeano Wibowo menyampaikan, kendaraan operasional sejauh ini dipatok 100 liter per bulan. Sedangkan mobil damkar 130 liter per bulan. Nilai tersebut merupakan kebutuhan sebelum penetapan harga BBM terbaru.
”Setelah kenaikan ini, tinggal kami hitung anggaran untuk satu tahun menyesuaikan,” terangnya.
Boghy menjelaskan, Satpol PP Sragen saat ini memiliki enam armada mobil damkar. Namun yang layak operasional untuk kebutuhan darurat ada empat unit. Dua lainnya cukup tua. Satu di antaranya ditempatkan di unit Gemolong.
”Dua lainnya kurang mendukung. Namun bisa untuk penyuplai, karena tidak bisa respons time,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen menjelaskan untuk biaya operasional bagi seluruh OPD di Sragen sekitar Rp 3 miliar. Namun setelah kenaikan harga BBM ini, OPD harus bisa menyesuaikan dana yang terpacak.
”Sementara dana yang ada dipakai untuk kegiatan sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD. Karena sudah di pagu anggaran, tinggal disesuaikan,” terangnya.
Dia menambahkan, kenaikan BBM juga bukan pertama kali dialami. Lagi pula yang digunakan kendaraan dinas juga tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Sehingga bukan kendala untuk menyesuaikan anggaran operasional kendaraan dinas. (din/adi) Editor : Damianus Bram