Diketahui korban tewas merupakan pasangan suami istri yakni Ahmad, 53, dan Tatik, 56. Keduanya diketahui sebagai warga Dukuh Jeruk Manis RT 12, Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe. Dua korban tersebut terluka parah dan dipastikan meninggal di lokasi kejadian. Oleh warga, dua korban yang masih terbaring di jalan ditutup dengan kertas sembari menunggu petugas datang. Setelah petugas datang, dua korban dimasukan kedalam kantong jenazah.
Dalam kejadian itu Ahmad yang meninggal dunia, mengalami luka, pendarahan hidung, lecet pergelangan tangan kanan, patah kaki kiri dan sobek 5cm telapak kaki kanan. Sedangkan Tatik yang juga meninggal dunia, mengalami luka pendarahan di telinga, patah tangan kanan dan patah rahang bawah. Kedua jenazah dievakuasi ke ruang jenazah RS Assalam Gemolong.
Menurut informasi warga, kejadian kecelakaan tersebut cukup cepat. Warga mendengar suara benturan benda keras yang berasal dari jalan raya. Sehingga warga berhamburan keluar untuk melihat kejadian tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo, Edi Subagya saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dua korban tersebut merupakan warganya. Edi mengatakan bahwa kedua korban tersebut sebelumnya adalah warga Desa Sambirembe dan menjadi warga Wonorejo baru beberapa bulan. "Kedua korban adalah warga kami, baru beberapa bulan pindah ke Wonorejo. Sebelumnya menjadi warga Sambirembe," Kata Edi. (din/dam) Editor : Damianus Bram