Wakil Ketua DPRD Sragen Aris Surawan menyampaikan, empat raperda yang tengah dibahas, yakni raperda pesantren dan madrasah, raperda revisi perda perangkat desa, raperda revisi perda kode etik, dan raperda revisi tata beracara.
”Jadi untuk empat raperda ini adalah raperda inisiatif atau prakarsa DPRD Sragen,” tutur legislator dari Fraksi PKS itu.
Aris menambahkan, langkah selanjutnya yakni dibentuk panitia khusus (pansus). Melihat porsinya, akan dibuat tiga pansus guna menindaklanjuti empat raperda itu.
Terkait raperda pesantren dan madrasah yang paling banyak mendapat perhatian dari umat Islam, pihaknya mengaku perlu banyak masukan dari masyarakat. Khususnya para ulama yang lama berkecimpung dalam dunia pesantren.
”Semoga masukan dari ulama, kiai, para asatidz, santri, dan semua stakeholder bisa menyempurnakan perda pesantren. Dan semoga kelak pesantren akan lebih maju dan optimal menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” terangnya.
Selain pembahasan dalam sidang paripurna, DPRD Sragen juga menemui 50 siswa dari SMAN 1 Tangen terkait pembelajaran pengenalan proses penyampaian aspirasi pada wakil rakyat. Kegiatan tersebut dinilai baik untuk mengenalkan demokrasi pada siswa SMA.
”Baru saja audiensi dengan para siswa SMAN 1 Tangen, bagus dan dinamis sekali. Ada sejumlah pertanyaan yang disampaikan, seperti cara memilih calon anggota dewan, mekanisme anggaran dan tupoksi dewan. Bahkan ada yang bertanya pembangunan infrastruktur di sekitar Tangen,” ujarnya. (din/adi/ria) Editor : Syahaamah Fikria