Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

6 Penjahat Sragen Dibekuk: Pembakar Rumah Selingkuhan hingga Residivis Curanmor

Syahaamah Fikria • Selasa, 27 September 2022 | 03:23 WIB
Para pelaku tindak kejahatan diamankan Polres Sragen selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022. (AHMAD K/RADAR SOLO)
Para pelaku tindak kejahatan diamankan Polres Sragen selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022. (AHMAD K/RADAR SOLO)
SRAGEN – Sebanyak delapan kasus kejahatan berhasil diungkap jajaran Polres Sragen selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022 mulai  25 Agustus hingga 13 September. Dari kasus tersebut, tim satreskrim mengamankan enam tersangka pelaku kejahatan.

Wakapolres Sragen Kompol Iskandar menyampaikan, delapan kasus tersebut tiga di antaranya adalah target operasi (TO), sedangkan lima kasus non TO. Kasus tersebut dua di antaranya yakni pengungkapan sindikat spesialis pembobol minimarket Sragen. Namun, ada dua kasus yang pelakunya ditangkap oleh Polres Klaten.

"Tadi disampaikan dari Polres Klaten. Jadi ada dua TKP, kejadian yang membobol minimarket itu TKP di Sragen ada dua, selanjutnya di wilayah Klaten," jelasnya usai rilis bersama Operasi Sikat Jaran Candi 2022 se eks Karesidenan Surakarta di Mapolresta Solo, Senin (26/9).

Adapun modus operandi yang dilakukan sindikat itu dengan melubangi dinding minimarket dengan linggis dan bor tangan. Sebelum akhirnya komplotan tersebut menguras isi di toko waralaba yang disasar.

”Sindikat itu survei dulu, melihat situasi dan kondisi yang agak sepi dan dilakukan pembobolan. Jadi pembobolan malam hari, satu jam bisa membobol minimarket itu," beber Wakapolres.

Sedangkan enam kasus lainya adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran sepeda motor. Dari enam pelaku curat itu satu di antaranya residivis curanmor yang juga pelaku pembakaran rumah selingkuhannya di Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sragen pada Rabu (10/8) lalu.

Pelaku yakni Zubairi, 29. Dalam melakukan aksinya, pelaku membakar rumah selingkuhannya, Asih, menggunakan motor Vario yang merupakan hasil curian di obyek wisata Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang.

"Tersangka pembakaran rumah ada kaitannya dengan pelaku curanmor, tapi masih kita dalami. Zubairi ini dua kali melakukan aksinya di dua lokasi. Curanmor motor Vario diawali ungkap kasus TO pertama, dan curanmor Megapro di Sumberlawang. Itu sudah dua tahun kemarin. Masuk residivis," imbuh Ipda Heri Wibowo Kanit I Satreskrim Polres Sragen.

Sementara itu, sesuai rilis perkara, Wakapolres Sragen menyerahkan barang bukti kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan. (din/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#curanmor #pelaku kejahatan #rumah selingkuhan dibakar #operasi sikat jaran candi #polres sragen