Kepala UPTD PKB Dishub Sragen Junaedi menyampaikan, pihaknya akan memberikan subsidi program terdampak kenaikan harga BBM. Namun pelaksanaanya tergantung keputusan Bupati Sragen.
”Anggaran sudah kami siapkan dalam perencanaan. Tapi soal kapan mulainya harus menunggu instruksi pimpinan yakni bupati,” terangnya, Selasa (4/10).
Pihaknya menyampaikan, petugas sudah siap eksekusi program subsidi tersebut. Jika bupati meminta segera dilaksanakan, petugas dengan senang hati menjalankan secepatnya. Karena sistem pendukung juga sudah siap.
Skema yang diberikan yakni penggantian pembayaran retribusi uji dan penggantian dokumen yang hilang. Seperti buku uji dan smart card. Jadi ketika pemilik selesai membayar, akan diganti sejumlah nilai retribusi.
”Misalnya habis Rp 100 ribu, kami ganti Rp 100 ribu. Untuk dokumen yang ganti nilainya sekitar Rp 200 ribu. Subsidinya bentuknya seperti itu,” terangnya.
Anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Sragen sekitar Rp 300 juta. Nilai tersebut ditaksir bisa membantu 1.500 unit kendaraan. Baik mobil angkutan penumpang maupun angkutan barang.
Program subsidi untuk uji kendaraan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan angkutan. Sekaligus meringankan bagi mereka yang bekerja di bidang transportasi dan logistik.
”Ini meringankan lho, kalau sudah disetujui, yang uji selesai Januari diajukan tidak apa-apa. Yang jelas untuk kendaraan Plat AD,” terang dia.
Sementara capaian PAD mencapai 62 persen. Nilainya sekitar Rp 500 juta. Sedangkan target sampai akhir tahun sekitar Rp 800 juta.
”Kami optimistis dari sehari bisa sekitar 50 lebih kendaraan, mampu menutup kekurangan hingga akhir tahun,” bebernya. (din/adi) Editor : Damianus Bram