Kecelakaan itu terjadi pukul 01.22 di Jalan Perkampungan Kampung Teguhjajar Rt.08/02, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang. Dua pengendara sepeda motor Kordiyanto, 21, dan Topik Mulya Pradana, 21, warga Jengglong Rt 01/02 Desa Bontar, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar ditabrak mobil dari belakang. Kemudian mobil tersebut kabur. Akibatnya, Kordiyanto meninggal. Sementara Topik mengalami luka ringan dan dilarikan ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro.
Masalah semakin pelik ketika Topik justru menyebarkan berita bohong ke media sosial (medsos) seolah-olah mereka ditabrak, dikeroyok, dan dibacok sejumlah orang dalam mobil tersebut. Sehingga kabar tersebut membuat situasi di Kabupaten Sragen tidak kondusif. Lantaran salah satu korban anggota perguruan silat. Hal itu memantik anggota lain dari Karanganyar dan Ngawi menggeruduk Sragen. Setelah dicek, jenazah korban tidak ada tanda-tanda pengeroyokan. Sementara Topik terbukti terpengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang. Melihat situasi tersebut, Polres Sragen segera berkoordinasi dengan ketua perguruan silat.
”Terjadi informasi hoax yang disampaikan Topik. Ketika ditabrak mobil avanza, katanya keluar beberapa orang dan melakukan penganiayaan,” kata Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama.
Setelah laporan masuk, pihaknya segera menerjunkan tim. Namun hasil visum dokter, luka yang dialami bukan akibat tindak kekerasan maupun sayatan senjata tajam. Kemudian dari korban, banyak keterangan simpang siur.
”Korban Topik ini kami tes, positif menggunakan pil koplo, jenisnya Trihex dan malamnya mengonsumsi miras,” ujar dia. (din/adi/dam) Editor : Damianus Bram