Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polres Sragen Tegaskan Kejadian adalah Tabrak Lari Bukan Pengeroyokan, Polisi Buru Pelaku

Damianus Bram • Selasa, 7 Februari 2023 | 04:34 WIB
JAGA KONDUSIVITAS: Forkompimda Sragen gelar jumpa pers kasus tabrak lari yang dialami anggota perguruan silat Senin (6/2/2023). (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
JAGA KONDUSIVITAS: Forkompimda Sragen gelar jumpa pers kasus tabrak lari yang dialami anggota perguruan silat Senin (6/2/2023). (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID – Kecelakaan tabrak lari di Teguh Jajar, Kelurahan Plumbungan Kecamatan Karangmalang pada Kamis (2/2/2023) dini hari lalu berbuntut panjang. Lantaran hoax yang dibuat korban mengakibatkan situasi Sragen tak kondusif. Sampai-sampai forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) meminta masyarakat tenang agar kamtibmas di Sragen terjaga.

Akibat berita bohong yang disampaikan korban tabrak lari Topik Mulya Pradana, 21, kondusivitas keamanan Kabupaten Sragen terganggu beberapa hari terakhir. Tak sedikit anggota perguruan silat datang dari luar kota masuk ke Sragen dengan konvoi kendaraan untuk mencari pelaku tabrak lari. Meskipun warga Dukuh Jengglong, Desa buntar, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar tersebut sudah mengaku menyebar kabar bohong, namun masih ada bumbu dari hoax dari berbagai pihak.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menegaskan, peristiwa tabrak lari di Teguhan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Kordiyanto, 21, murni kecelakaan. Kapolres menyampaikan, tidak ada pengeroyokan dan penganiayaan oleh anggota perguruan silat seperti yang disampaikan salah satu korban.

”Yang terjadi saat itu adalah murni lakalantas tabrak lari yang dilakukan satu unit mobil warna metalik jenis Avanza. Sampai saat ini belum diketahui plat nomor. Kemudian korban seorang meninggal dunia dengan luka di bagian wajah depan akibat tumbukan benda tumpul sangat cepat kemudian satu luka ringan,” jelas kapolres, Senin (6/2/2023).

Kapolres menegaskan hasil visum korban meninggal dunia dan olah TKP sinkron. Korban meninggal karena kepala terbentur beton, bukan dikeroyok.

”Di titik benturan dahi ada alis dan darah yang masih menempel, setelah itu kami cocokkan dengan CCTV ada mobil melintas Avanza metalik cepat. Menurut keterangan saksi ada benturan keras,” imbuhnya.

Saat mendengar benturan, warga tersebut seketika itu melihat keluar. Tapi mobil sudah kabur. Yang tertinggal korban meninggal dunia dan korban luka berdiri bingung dengan kondisi yang terjadi.

”Atas alat bukti tersebut sehingga klir murni lakalantas berupa tabrak lari mobil Avanza nomor polisi masih diselidiki,” ujarnya.

Suwarso selaku Wakil Ketua PSHT Bidang Organisasi Cabang Karanganyar, Perwakilan PSHT Se Solo Raya Pusat Madiun menyampaikan sudah menemui kapolres Sragen. Pihak perwakilan sudah melihat langsung visum, CCTV dan hasil olah TKP.

Dia menjelaskan, setelah ditarik kesimpulan, tidak ada penganiayaan. Bukti yang dipaparkan menunjukkan dengan jelas bahwa yang terjadi adalah kecelakaan. Korban sendiri merupakan anggota PSHT Karanganyar yang disahkan pada 2021.

”Kami minta dulur (PSHT, Red) semua jaga kondisivitas Solo raya. percayakan penegakan hukum ke Polres Sragen. Semoga segera terungkap,” tandasnya. (din/adi) Editor : Damianus Bram
#psht #Tabrak Lari PSHT #Kamtibmas di Sragen #polres sragen #berita hoax #tabrak lari