Kepala Dinkes Kabupaten Sragen Udayanti Proborini menyampaikan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serius dalam penanganan stunting. Sehingga mendorong daerah untuk mengajukan peralatan yang diperlukan yakni antropometri dan USG.
”Sejak 2022 diharuskan dalam pengukuran balita menggunakan antropometri, kami baru punya beberapa. Hampir semua kabupaten/kota secara nasional belum terpenuhi kebutuhannya,” jelasnya, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya, kementerian meminta data dan pengajuan ke pemerintah pusat untuk pengadaan antropometri di seluruh posyandu yang belum memiliki alat tersebut. Di Kabupaten Sragen sendiri hanya sebagian posyandu yang sudah punya antropometri.
”Kami masih kurang cukup banyak. Jumlah posyandu 1.067 di Sragen. Sedangkan kami kekurangan 1.029 unit antropometri,” bebernya.
Terkait kekurangan tersebut, lanjut dia, tidak lantas dibebankan pada pengajuan pemerintah pusat semua. Pemerintah Kabupaten Sragen sudah menganggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun ini sebanyak 477 unit.
”Karena masih kurang, sisanya kami ajukan ke pusat. Kami sudah dikasih form untuk pengusulan,” jelas Udayanti.
Selain Antropometri, Kemenko PMK juga memberikan kesempatan bagi puskesmas untuk pengajuan alat USG. Hanya saja sejumlah 25 Puskesmas di Sragen sudah memiliki alat USG.
”Hanya antropometri saja yang kita ajukan, untuk USG biar daerah lain,” ujarnya.
Antropometri ini digunakan untuk mengukur tinggi badan balita agar lebih akurat. Karena pemantauan stunting berdasarkan tinggi badan dan berat badan. ”Strategi penanganan stunting tahun ini kami mempersiapkan dapur sehat. Soal teknisnya masih akan dikaji, terutama untuk pendistribusian makanan setelah dibentuk sehat,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen Hargiyanto menyampaikan, ketentuan penekanan stunting saat ini harus menggunakan alat tersebut. ”Kalau Sragen sekarang untuk kebutuhan kurang sekitar 700 buah,” tandasnya. (din/adi/dam) Editor : Damianus Bram