Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Dorong Seniman dan Pekerja Parekraf Punya Sertifikasi

Damianus Bram • Kamis, 2 Maret 2023 | 15:40 WIB
POTENSI DAERAH: Seniman sinden Sragen akan didorong agar mengikuti program sertifikasi. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
POTENSI DAERAH: Seniman sinden Sragen akan didorong agar mengikuti program sertifikasi. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID – Seniman dan pekerja sektor pariwisata perlu didorong untuk proses standarisasi dan sertifikasi. Langkah tersebut dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

Direktur Standarisasi Kompetensi Kemenparekraf Titik Lestari menyampaikan, harus ada upaya mengembangkan SDM yang berstandar dan punya kompetensi. Sehingga pekerja wisata dan pelaku ekonomi kreatif memiliki standar sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

”Misalnya untuk ekraf bidang fotografi ada standarnya. Dari SKKNI ini akan disusun dengan berkolaborasi bersama asosiasi, industri, perguruan tinggi dan lembaga sertifikasi profesi (LSP), kepanjangan tangan dari badan nasional standar profesi (BNSP). Selanjutnya turunan dibuat modul. Baru dilakukan pelatihan dan uji kompetensi,” terangnya saat berkunjung ke Sragen, Rabu (1/3/2023).

Dia menyontohkan untuk pariwisata ada Museum Sangiran dengan objek yang bagus. Pengunjung akan dibantu oleh pemandu pariwisata. Dengan demikian pemandu ini dibekali dengan standar yang terukur.

”Kalau mereka menguasai dan melakukan uji, maka SDM bekerja dengan baik,” jelas dia.

Demikian juga standarisasi pekerja seni. Seperti seni musik, seni pertunjukan, seni rupa dan sebagainya. Pihaknya menyontohkan pekerja seni musik, jika sudah punya kemampuan dan pengalaman, namun belum mendapat pengakuan dengan telah mengkuti uji kompetensi, karya dan kemampuannya diakui secara nasional.

Titik menambahkan upaya sertifikasi sudah ada di seluruh provinsi, baik dilakukan dengan kesadaran sendiri, dorongan dari dinas pariwisata terkait maupun upaya dari lembaga yang menaungi pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif.

”Sudah ada peraturan menteri (Permen) parekraf dan permen tenaga kerja yang intinya pekerja pariwisata wajib tersertifikasi. Di dalamya untuk umum, termasuk seniman. Maka kita harus sosialisasi ke daerah,” terangnya.

Sementara sosialisasi di Sragen ini lantaran tidak lama lagi berdiri Politeknik Pariwisata (Poltekpar). Namun pada dasarnya untuk menyukseskan proses ini berbasis pada kesadaran para pekerja parekraf.

”Kami tunggu kehadiran poltekpar nanti. Nanti kedepan akan semakin sadar pentingnya standar untuk mengukur kualitas SDM,” terangnya. (din/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#kemenparekraf #sertifikasi seniman #standarisasi seniman #SKKNI