Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polisi Ungkap Pelaku Pembawa Kabur HP Pinjaman dari Siswa Sekolah

Damianus Bram • Senin, 27 Maret 2023 | 02:43 WIB
PASRAH: Eko Nuryadi pelaku pencurian handphone yang berhasil kepolisian. (ISTIMEWA)
PASRAH: Eko Nuryadi pelaku pencurian handphone yang berhasil kepolisian. (ISTIMEWA)
RADARSRAGEN.COM – Polsek Gemolong mengungkap kasus perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Identitas pelaku yakni Eko Nuryadi, 34, warga Kampung Sendang Sampir, Kelurahan Kwangen, Kecamatan Gemolong. Pelaku melaksanakan aksinya, Jumat (24/3/2023) lalu.

Dia melakukan modus meminjam handphone (HP) korban untuk menghubungi orang tuanya. Korbannya Yuniar Iis Baniyati, 18, pelajar asal Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong. Setelah HP dipegangnya, lalu pelaku membawanya kabur.

Setelah kejadian, korban melakukan laporan ke pihak kepolisian, Sabtu (25/3/2023) dan langsung dilakukan pengejaran. Pelaku akhirnya dapat terlacak dan berhasil diamankan.

”Pelaku melakukan tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHPidana,” terang Kapolsek Gemolong AKP Fajar Nur Ikhsanudin.

Pihak kepolisian menghimbau semua warga untuk meningkatkan kewaspadaannya. Khususnya terhadap segala bentuk modus kejahatan, terlebih banyak orang kadang gelap mata terhadap aksi kriminalitas yang dibuatnya. (din/nik/dam) Editor : Damianus Bram
#Polsek Gemolong #Bawa Kabur HP #penggelapan