Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen Hargiyanto menyampaikan, bangunan kantor lama Pemkab Sragen masih dalam kondisi baik. Selain itu kawasan di perkotaan tersebut tetap menjadi bagian dari sentra ekonomi.
”Secara tersirat, bupati (menjelaskan,Red) jadi sentra ekonomi. Tapi kepastian akan dibahas setelah pindah,” terangnya kemarin, (24/4/2023).
Hargiyanto menambahkan, pengalihfungsian kantor lama tersebut juga disiapkan di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Mengingat cukup banyak usulan lokasi tersebut akan digunakan kepentingan pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Permukiman Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen Aris Wahyudi menjelaskan, sesuai recana tata ruang, kantor pemkab lama ini masih masuk kawasan pusat perdagangan barang dan jasa. Namun sampai sekarang belum detail untuk pemanfaatannya.
”Pusat perdagangan jangan sekadar diartikan sebagai pasar atau pertokoan saja. Namun pusat barang dan jasa juga bisa diartikan untuk fator pendukungnya,” terangnya.
Terlebih saat ini kawasan tersebut tetap masuk wilayah perkotaan. Karena lokasinysa sangat strategis, tepat berada di depan alun-alun, digunakan untuk apapun sangat memungkinkan. (din/adi/dam) Editor : Damianus Bram