Tak butuh waktu lama, pelaku bernama Saiful Anwar, 22, warga Bener, RT 06/02, Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar berhasil diamankan Sabtu (6/5/2023). Riwayat pendidikannya diketahui hanya sampai tingkat SMP.
Dia mencuri sepeda motor Honda GL200R 2008 milik Ilham Satrio, 16, warga Jatisumo, RT 20, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan. Awalnya sekira pukul 16.30, korban pulang setelah menjemput adiknya dari Masjid Al-Islam. Sesampainya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor di halaman.
Lalu menuju belakang rumah untuk membantu orang tuanya memotong ayam hingga pukul 18.15. Kemudian pada pukul 18.30 mendapati sepeda motornya sudah raib, Korban selanjutnya melapor ke Polsek Sambungmacan.
Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro menyampaikan, hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku mengarah pada Saiful Anwar. Dia sempat menyembunyikan sepeda motor curiannya di rumahnya.
”Modus pelaku mencuri dengan cara merusak kabel kunci kontak sepeda motor. Pengakuan dari pelaku bahwa pencurian sepeda motor baru dilakukan sekali dan dilakukan sendiri,” terangnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama.
Namun polisi mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Kemudian peralatan yang digunakan untuk membongkar kunci. Seperti sebuah obeng plus dan sebuah kunci L ukuran 5 mm.
”Tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” tandasnya. (din/adi/dam) Editor : Damianus Bram