RADARSRAGEN.COM – Kepala Desa (Kades) Celep, Kecamatan Kedawung, Agus Woyo dilaporkan seorang wanita berinisial A ke Inspektorat Kabupaten Sragen, kemarin (25/7). Lantaran kades tersebut terlibat kisah asmara dengan A, namun tidak mau menikahinya. Padahal wanita tersebut telanjur mengajukan gugatan cerai pada suaminya. Sehingga kades tersebut dituding merusak rumah tangga warganya sendiri.
”Saya punya bukti rekaman kades Celep yang menyatakan sanggup menikahi saya, tapi malah mengingkarinya. Padahal rumah tangga saya telanjur berantakan,” ujar A usai melapor.
Dia mengaku sempat ada hubungan asmara dengan Kades Celep Agus Woyo sejak 2018. Bahkan dari hubungan itu, rumah tangga dengan suami pertamanya berpisah. Ironisnya, setelah menjanda, mendadak Agus Woyo tidak menikahinya dan memilih menghindar karena masih bertarung di pemilihan kades.
”Untuk hubungan pertama mendadak dia memutuskan menjauhi saya, dengan alasan karena persiapan untuk mencalonkan kades kembali, saat itu saya bisa terima,” alasannya.
Setelah itu, tidak ada komunikasi antar keduanya hingga A memilih kembali menikah dengan pria lain. Namun setelah membina rumah tangga, A kembali didekati kades. Karena dia telah berubah tangga, A mencoba menolak dan tidak menanggapi rayuan kades.
Namun, usaha kades yang terus memburunya itu, membuat A hatinya kembali luluh. Akhirnya mereka kembali berhubungan gelap, yang membuat suami A mengetahuinya hingga bercerai. Namun setelah situasi rumah tangganya carut marut, justru kades enggan menikahi wanita yang juga warganya sendiri ini. Bahkan Camat Kedawung bersama Muspika Kedawung sempat melakukan mediasi dengan kedua pihak. Namun belum ada titik temu atas permasalahan tersebut.
Laporan tersebut sementara diterima Sekretariat layanan aduan Urip Sarwo Sambodo didampingi inspektur pembantu (Irban) Inspektorat Sragen Sigit Dwi Kartanto.
”Kebetulan kepala Inspektorat baru dinas luar kota. Meski aduan tersebut tetap ditanggapi dan ditindak lanjuti,” terang Urip.
Camat Kedawung Endang Widayanti menyampaikan, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi. ”Kami sudah mediasi kasus asmara masyarakat dengan kades kami. Sementara terkait hasil mediasi tersebut bukan kewenangan dari kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Celep Agus Woyo belum bisa memberikan penjelasan soal aduan yang menyangkut dirinya tersebut. Lantaran saat dihubungi berkali-kali oleh wartawan melalui telepon pribadinya belum ada jawaban. (din/adi)
Editor : Damianus Bram