RADARSRAGEN.COM – Gerilya mafia tanah di Bumi Sukowati cukup meresahkan. Harga tanah yang diincar investor melonjak tajam. Jauh di atas harga pasaran. Kondisi tersebut diklaim cukup mengganggu iklim investasi di Sragen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen Dwi Agus Prasetyo mengaku kewalahan dengan aksi mafia tanah. Kondisi tersebut sudah dirasakan, saat proses pembebasan lahan di Desa Bonagung, Kecamatan Tanon. Sedianya, lahan tersebut hendak dibangun pabrik sepatu.
Sayangnya, hingga kini pembangunan pabrik tersebut tak kunjung terealisasi. Terkendala harga tanah yang meroket. Padahal, ke depan pabrik ini bisa menyerap ribuan lapangan pekerjaan.
“Dukungan Pemkab sragen untuk investasi sangat baik. Seperti perizinan yang mudah, respons layanan cepat, hingga menyiapkan infrastruktur pendukung,” kata Agus, kemarin (30/8).
Diketahui pabrik sepatu merek Nike itu sudah lama buka di Subang dan Cirebon, Jawa Barat. Rencananya akan membangun pabrik di atas lahan seluas 40 hektare di Bumi Sukowati. Estimasinya, membutuhkan sekira 25 ribu tenaga kerja. Bahkan pabrik ini juga menjanjikan gaji di atas upah minimum kabupaten (UMK).
Belum lagi geliat perekonomian warga sekitar pabrik. Ambil contoh jasa penitipan sepeda motor, rumah indekos bagi karyawan, kuliner, toko kelontong, dan sebagainya.
“Masih terkendala lahan. Estimasinya butuh 40 hektare, saat ini baru ada 30 hektare. Jadi masih kurang 10 hektare yang dimiliki 70 orang,” imbuh Agus.
Sesuai nilai jual objek pajak (NJOP), harga lahan di sana antara Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per meter persegi. Diduga karena ulah mafia tanah, harganya melonjak di atas Rp 1 juta per meter persegi.
“(Harga) itu sudah tidak rasional. Sama saja melebihi harga tanah di perkotaan. Harga tanah di Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota saja nggak sampai segitu,” keluh Agus.
Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebut problem investasi saat ada adalah pembebasan lahan. Rencananya, pemkab akan berdiskusi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.
“Kami tetapkan zonasi, supaya tidak ada mafia tanah berkeliaran. Soalnya sekarang era terbuka. Kami tidak mungkin bisa meng-upload RDTR (rencana detail tata ruang). Dan semua tahu itu,” papar bupati yang akrab disapa Yuni tersebut.
Adanya zonasi tersebut, bisa menekan pergerakan mafia tanah. Karena harga lahan sudah terpetakan. Selain itu jika pemkab memiliki anggaran, rencananya lahan tujuan investasi akan dibeli dulu. Diubah statusnya menjadi zona investasi.
“Investasi akan kami bantu dan dampingi. Sampai menemui para tokoh-tokoh itu. Satgas investasi datang dan melihat, nanti pemkab mendampingi,” tegas Yuni. (din/fer)
Editor : Damianus Bram