Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pemkab Sragen Siapkan 6 RDTR: Tiga Disahkan, Masih Kurang 3 RDTR

Ahmad Khairudin • Senin, 4 September 2023 | 22:11 WIB
MASIH PROSES: Museum Sangiran akan masuk kawasan RDTR kawasan strategis wisatan nasional.
MASIH PROSES: Museum Sangiran akan masuk kawasan RDTR kawasan strategis wisatan nasional.

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen telah menyiapkan enam rencana detail tata ruang (RDTR). Saat ini baru tiga RDTR yang sudah disahkan menjadi peraturan bupati (perbup). Diharapkan dengan adanya RDTR ini, percepatan investasi semakin lancar.

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 1 Tahun 2020 mengamanahkan Pemerintah kabupaten Sragen menyiapkan Perbup RDTR. Lantas saat ini RDTR yang pertama yakni Perbup Nomor 69 Tahun 2021 tentang RDTR Kawasan Perkotaan.

Selanjutnya RDTR nomor 15 tahun 2023 tentang RDTR Kawasan Industri Gondang-Sambungmacan 2023 -2043. Kemudian Perbup No. 24 Tahun 2023 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Gemolong 2023-2043.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan, saat ini masih ada dua RDTR yang dalam asistensi di kementerian ATR/BPN. Yakni RDTR kawasan Agropolitan Miri dan Agropolitan kawasan Sambirejo.

”Satu RDTR masih dalam proses penyusunan dokumen, untuk RDTR Kawasan Strategis kawasan wisata nasional,” ujarnya.

Dia menambahkan, Pemkab Sragen sudah menyiapkan aturan sekaligus lahan pendukung investasi. Investasi hanya akan berjalan jika semua pihak mendukung. Bupati meminta ada pertemuan untuk para calon investor di Sragen.

”Tidak hanya situasi sosiopolitik, tapi juga tentu perangkat lainnya,” ujar dia.

Kabupaten Sragen sendiri cukup tanggap berinovasi tentang kemudahan perizinan. Rencana dasar RDTR sudah terinegrasi dalam OSS. Sehingga investor lebih mudah untuk mencari data kebutuhan investasi.

”Penataan ruang sangat penting untuk mewujudkan daerah yang berkembang secara berkelanjutan. Penataan ruang yang berkualitas membuat investasi dan pembangunan di daerah dapat berjalan selaras dengan koridor keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya. (din/adi)

Editor : Damianus Bram
#Pemkab Sragen #bupati sragen kusdinar untung yuni sukowati #rencana detail tata ruang #rdtr