Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tiga Aset dari Pemkab Sragen Dihibahkan ke Polres

Ahmad Khairudin • Jumat, 22 September 2023 | 20:08 WIB
SINERGI: Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni bersama Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam tanda tangani proses hibah aset pemkab ke polres, kemarin (21/9).
SINERGI: Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni bersama Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam tanda tangani proses hibah aset pemkab ke polres, kemarin (21/9).

RADARSRAGEN.COM – Jajaran Polres Sragen menerima hibah aset dari Pemerintah Kabupaten Sragen. Aset yang dihibahkan antara lain Polsek Sragen, Polsek Sukodono, dan Polsek Tangen. Namun masih ada belasan aset yang digunakan kepolisian yang belum diserahterimakan.

Luasan aset yang dihibahkan untuk Polsek Sragen adalah 638 meter persegi, Polsek Sukodono 825 meter persegi, dan Polsek Tangen 685 meter persegi. Total aset dari Pemkab Sragen seluas 2.148 meter persegi. Namun ada perjanjian, jika bangunan tersebut sudah tidak digunakan sebagai kantor polsek, akan kembali menjadi aset Pemkab Sragen.

Perihal aset tanah Polres Sragen, saat ini baru ada 13 sertifikat yang sudah merupakan hak pakai. Kemudian masih ada 13 aset yang masih hak pinjam pakai. Baik bangunan untuk mapolsek, mapolsek aspol maupun pos lalu lintas.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan, penggunaan aset tersebut digunakan untuk mapolsek. Untuk tertib administrasi dan tertib aset, Pemkab Sragen memutuskan untuk menghibahkan tanah tersebut. Pihaknya bersyukur dengan ini diharapkan Sragen semakin kondusif dan bersinergi.

”Setelah proses hari ini (kemarin, Red), dilanjutkan pembuatan sertifikat oleh BPN. Karena untuk kepentingan negara, diputuskan biaya gratis,” ujar bupati.

Sementara Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam mengaku bahagia dengan hibah yang diberikan untuk tiga mapolsek. Dia berharap dengan ini menunjang tugas kepolisian untuk menjaga kamtibmas. Terkait aset Polres Sragen, saat ini ada 13 aset yang belum dihibahkan.

”Sebagian merupakan tanah kas desa, kami masih proses pengajuan. Kami harapkan secara bertahap proses untuk hibah bisa tuntas,” bebernya. (din/adi)

Editor : Damianus Bram
#hibah aset #Pemkab Sragen #bupati sragen kusdinar untung yuni sukowati #polres sragen