Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Rumah Makan di Tepi Bengawan Solo Disorot

Ahmad Khairudin • Jumat, 6 Oktober 2023 | 22:33 WIB
TAK BERIZIN: Rumah makan dan kos di tepi sungai Bengawan Solo, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, kemarin (5/10).
TAK BERIZIN: Rumah makan dan kos di tepi sungai Bengawan Solo, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, kemarin (5/10).

RADARSRAGEN.COM – Bangunan kios dan warung makan di tepi Sungai Bengawan Solo, Desa Katelan, Kecamatan Tangen diduga menyalahi aturan sepadan sungai. Lantaran bangunan menjorok ke bantaran sungai. Sehingga disinyalir tidak mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

Sayangnya bangunan yang terang-terangan menyalahi aturan sepadan sungai ini tidak dilakukan penertiban pihak terkait. Saat ini bangunan yang berada di tepi Bengawan Solo itu untuk warung makan dan kios. Hanya saja, bangunan tersebut diduga melebihi batas sepadan sungai. Tidak hanya itu, bangunan juga menjorok ke bantaran sungai.

Pengurus DPD Topan RI Jateng Dawam menilai harus ada tindakan tegas terkait regulasi bangunan yang ada tepi sungai. ”Melihat kondisi itu pihak terkait harus segera ambil tindakan khususnya BBWBS selaku pemangku wilayah, karena sepadan sungai harus bebas dari bangunan,” terang Dawam, Kamis (5/10).

Menurutnya, bangunan di bawahnya sangat jelas menjorok memakan bantaran sungai. Garis sepadan minimal 10 meter dari sungai dengan kedalaman kurang atau sama dari 3 meter. Bengawan Solo dipastikan cukup dalam, regulasinya 30 meter dari sungai yang kedalamannya lebih dari 20 meter. Sementara lokasi bangunan sangat mepet.

Pemilik bangunan Lukito, warga Desa Blangu, Kecamatan Gesi menjelaskan, diakuinya pembuatan kios dan warung makan itu tidak mengajukan izin ke BBWBS maupun IMB. Namun yang harus dipahami, keberadaan kios maupun warung makan itu hasil sepenuhnya untuk biaya operasional masjid di sebelahnya. Pihaknya tidak mengambil keuntungan sepeserpun dari hasil kios dan warung makan itu.

”Karena hasilnya memang untuk biaya operasional masjid yang setiap bulannya mencapai Rp 40 juta,” papar Lukito saat dimintai keterangan wartawan.

Dikatakan Lukito, bangunan itu juga memanfaatkan lahan yang sebelumnya hanya tempat pembuangan sampah. Tanah miliknya hanya 800 meter, namun agar terlihat lebih indah dan menahan longsor, untuk bantaran sungai dimanfaatkan.

”Tapi kalau memang dianggap mengganggu silahkan saja dibongkar, saya tidak masalah. Karena yang kami tekankan nilai manfaatnya untuk kepentingan jamaah masjid,” dalihnya. (din/adi)

Editor : Damianus Bram
#bengawan solo #bbwsbs #balai besar wilayah sungai bengawan solo #bantaran sungai