Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pengelola Kafe Lethong Mengadu ke Dewan, Wacana Penertiban Kios Pasar Hewan Nglangon

Ahmad Khairudin • Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:08 WIB
MINTA SOLUSI: Pengelola kafe lethong di Pasar Nglangon, Sragen bertemu DPRD, kemarin.
MINTA SOLUSI: Pengelola kafe lethong di Pasar Nglangon, Sragen bertemu DPRD, kemarin.

RADARSRAGEN.COM – Ratusan pengelola maupun pekerja kios pasar hewan Nglangon Sragen mendatangi DPRD Sragen, kemarin (30/10).

Mereka meminta solusi terkait wacana penggusuran kios pasar hewan Nglangon oleh Pemerintah Kabupaten Sragen.

Selama ini, kios-kios tersebut mereka gunakan untuk usaha karaoke maupun kafe.

Setidaknya ada 47 kios di kawasan yang dikenal Kafe Lethong tersebut. Jam operasionalnya dari malam hingga pagi.

Hal itu yang mendasari rencana penertiban oleh pemkab. Namun, pengelola karaoke dan pekerjanya mengadu ke para wakil rakyat.

Mereka bertemu Ketua DPRD Sragen Suparno, anggota Komisi II DPRD. Dari pihak pemkab, ada Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Sragen Ekarini Mumpuni Titi Lestari.

Perwakilan pengelola kios pasar hewan Nglangon, Duto Susialismanto menyampaikan, para penghuni kios tidak mempermasalahkan pasar hewan dipindah.

Namun mereka meminta lokasi pengganti yang layak dan meminta waktu sebelum dibongkar.

”Kami minta diberi tempat pengganti. Yang kerja di sekitar Nglangon banyak. Mereka diharapkan masih bisa kerja,” ujarnya saat audiensi dengan DPRD dan pemkab.

Dia tidak memungkiri sebagian besar kios yang ada dijadikan tempat karaoke. Namun kondisi tersebut sudah berjalan belasan tahun.

Perwakilan penyewa kios lainnya Antonius Sumardo mengaku cukup resah lantaran informasi adanya penggusuran hanya melalui pesan suara berantai. Pesan tersebut disampaikan salah satu petugas DKPPP Sragen.

Selain itu dia tidak memungkiri semua kios sudah jatuh tempo masa untuk menempati. Pihaknya sempat berupaya memperpanjang, namun dicegah oleh petugas dinas terkait.

”Kami sudah berupaya untuk perpanjang. Namun katanya nanti dulu. Tahu-tahu mau dibongkar,” terangnya.

Sekda Sragen Hargiyanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut serta mencari solusi bersama. ”Biar cepat, kami akan undang untuk bertemu dengan kami minggu depan,” bebernya. (din/adi)

Editor : Damianus Bram
#DPRD Sragen #pasar hewan nglangon #kafe lethong