Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kepala Desa Bener Jadi Korban Pencurian, Uang Puluhan Juta dan Jam Rolex Raib

Ahmad Khairudin • Rabu, 15 November 2023 | 18:23 WIB
BEKUK PELAKU: Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto menunjukkan uang dan jam Rolex milik Kades Bener yang dicuri.
BEKUK PELAKU: Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto menunjukkan uang dan jam Rolex milik Kades Bener yang dicuri.

RADARSRAGEN.COM – Kepala Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Pariyo menjadi korban pencurian. Rumahnya dibobol maling, Jumat (13/10) sekira pukul 08.00.

Akibatnya, uang puluhan juta dan jam Rolex yang tidak murah digondol maling.

Pelaku pencurian adalah Darno Adi Harsono, 59, warga Ngablak, Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal. Saat kejadian, Pariyo sudah berangkat kerja. Istrinya yakni Sugiyatni, sedang memasak.

Pelaku kemudian masuk ke rumah tanpa sepengetahuan pemiliknya. Kebetulan pelaku sebelumnya pernah bekerja pada keluarga tersebut, sehingga hafal seluk beluk rumah korban.

Setelah aksinya rampung, pelaku keluar rumah. Pemilik baru sadar rumahnya dibobol maling sekira pukul 17.00. Saat itu korban pulang dari bekerja dan hendak meletakkan tas miliknya di dalam lemari kamar tidur.

Istri korban mengecek uang yang berada di tas rajut yang ditaruh di dalam lemari. Namun saat membuka tas rajut, uang sebanyak Rp 47.400.000 sudah tidak ada di dalam tas.

Kemudian istri korban mengecek jam tangan merk Rolex miliknya yang juga berada di dalam lemari, namun juga tidak ada. Setelah sadar rumahnya dibobol maling, korban mendapat informasi dari istrinya sejumlah uang dan jam miliknya hilang.

Kemudian saat mengecek pintu depan rumah yang terbuat dari besi, pintu sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian korban melapor ke Polsek Ngrampal.

Saat dihubungi, Pariyo membenarkan kejadian tersebut. Pelaku sebenarnya pernah bekerja dengannya. Selain itu beberapa kali mampir ke rumah karena dinilai cukup dekat.

”Pernah kerja dengan saya, tapi sudah lama,” ujar dia.

Pihaknya menyampaikan sebenarnya memaafkan asalkan barang dan uang yang dicuri dikembalikan. Namun karena nilai kejahatan pelaku cukup besar, akhirnya dari pihak kepolisian tetap melakukan proses hukum.

Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto menyampaikan, pelaku berhasil dibekuk. Pihaknya mengamankan uang tunai sebesar Rp 7.600.000 dan jam tangan merek Rolex warna silver kombinasi keemasan. Harga jam tersebut sekira Rp 23 juta.

”Tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana karena mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum. Pelaku diancam penjara selama-lamanya 5 tahun,” ujarnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam. (din/adi)

Editor : Damianus Bram
#maling #kepala desa bener #polres sragen #pencurian