RADARSOLO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen melantik 23.842 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Kamis (25/1) pagi.
Pelantikan digelar di setiap balai desa/kelurahan di Kabupaten Sragen.
Rekam medis badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) menjadi salah satu pertimbangan. Mengingat pada Pemilu 2019 lalu banyak kasus petugas KPPS kelelahan dan meninggal dunia.
Ketua KPU Sragen Prihantoro menyampaikan, KPPS akan bertugas di 3.406 tempat pemungutan suara (TPS). Pelantikan digelar serentak di 208 desa/kelurahan di masing-masing balai desa.
”Kecuali Kelurahan Sragen kulon, tempat kurang besar jadi geser gedung KORPRI. Sragen kulon ada 50 an TPS dan dihadiri 300 an orang jadi tempat kurang gede,” terang dia.
Dia menjelaskan, KPPS nanti di TPS melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Sebelumnya tentu membagikan surat undangan pemilih melaksanakan hak pilih di 14 Februari 2024.
Mengingat cukup beratnya tugas KPPS, langkah antisipasi dilakukan KPU. Pihaknya bersyukur pada Pemilu 2019, Sragen tidak ada kejadian khusus. Namun pada 2024 ini banyak perubahan.
”Skema pungut hitung suara kami gunakan aplikasi Si-rekap. Tentunya akan memudahkan petugas KPPS di lapangan dan nanti salinan hasil itu nanti boleh digandakan atau boleh di-fotocopy. Sehingga petugas KPPS tidak banyak menyalin formulir hanya menulis satu formulir nanti terus diserahkan saksi di TPS,” terangnya.
Selain itu ada jeda waktu istirahat. Terkait waktu istirahat sesuai dengan kesepakatan di TPS. Misalnya selesai pukul 13.00, istirahat makan siang disepakati nanti dimulai setelah istirahat. Istirahat bisa saat salat Magrib dan Isya.
”Kemudian rekaman medis BPJS juga digunakan untuk memastikan kondisi kesehatan KPPS. Jadi kami menggunakan skrining BPJS. Sehingga petugas KPPS sudah ada batas umur maksimal 55 tahun. Hasil skrining itu juga menjadi bahan pertimbangan PPS untuk melantik anggota anggota KPPS hari ini layak atau tidak layak,” terang dia. (din/adi)
Editor : Damianus Bram