RADARSOLO.COM – Kebakaran terjadi di rumah produksi atau UMKM batik di Dusun Wirorejan, Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, Senin (29/1) siang.
Kebakaran terjadi akibat kegiatan merebus lilin batik di ruang produksi UMKM Batik Canting Mas tersebut.
Informasi yang dihimpun, usaha tersebut dikelola oleh Ibnadien Wahyu Triatmoko, 28.
Kejadian bermula saat salah seorang karyawan melakukan perebusan lilin batik pada Senin pagi.
Lilin tersebut direbus menggunakan wadah panci besar di tungku yang terletak di ruang produksi.
Selanjutnya, sekira pukul 12.00 WIB, korban beserta sebagian karyawan menunaikan ibadah sholat Dhuhur di masjid yang berjarak lebih kurang 150 meter dari lokasi.
Ada juga karyawan yang melaksanakan sholat di dekat ruang produksi.
Usai menjalankan sholat, karyawan yang berjaga mendapati api yang membesar dan asap tebal. Serta lilin batik meluber keluar dari panci tempat perebusan lilin batik.
Karyawan tersebut berupaya memadamkan api dengan menyemprotkan air ke dalam sumber api.
Namun, api tetap tidak bisa padam karena sudah telanjur besar dan menyambar sebagian kayu bakar serta kayu rangka.
Api juga telah membajar beberapa kain batik yang dijemur di ruang produksi.
Dalam kepanikan, dua orang karyawan yang berada di tempat produksi berusaha menyelamatkan kain batik di dekat tungku pembakaran.
Selanjutnya mereka meminta tolong kepada warga sekitar.
Berbekal dua buah tabung APAR, warga berupaya memadamkan api.
Selain itu juga melaporkan kejadian kebakaran ke Polsek Masaran dan Unit Damkar Sragen.
Api dapat dipadamkan setelah dilakukan pemadaman menggunakan dua unit kendaraan Damkar Sragen.
Kapolsek Masaran Iptu Syamsudin mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menyampaikan penyebab kebakaran akibat panci untuk merebus lilin batik mengalami kebocoran.
Lantas api menyambar lilin batik sehingga terjadi kebakaran.
"Kebakaran mengakibatkan kerugian lilin batik, delapan lembar kain batik dan sebagian kayu yang berada di samping tungku pembakaran terbakar. Tidak terdapat korban jiwa,” ujarnya.
Korban pun telah menerima kejadian kebakaran tersebut murni disebabkan oleh kelalaian dalam melakukan proses produksi.
Karena tidak memperhatikan alat dan waktu serta pengawasan pada saat melakukan proses perebusan lilin batik.
”Kerugian material sebesar Rp 1,5 juta,” imbuh kapolsek. (din/ria)
Editor : Syahaamah Fikria