Spesialis Pencuri Dinamo Pompa Air Petani di Sragen Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Sudah Beraksi 18 Kali: Berikut Kronologi Penangkapannya
Ahmad Khairudin• Jumat, 15 Maret 2024 | 21:02 WIB
Dua pelaku pencurian dinamo pompa air milik petani di Sragen dikeler ke Polres Sragen. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.COM - Spesialis pencuri dinamo mesin pompa air di area persawahan akhirnya ditangkap Polres Sragen. Bahkan salah seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berupaya kabur saat disergap. Selain itu, polisi juga berupaya memburu penadah barang tersebut.
Informasi yang dihimpun, pelaku ada dua orang. Mereka menggunakan sepeda motor saat beraksi menyasar targetnya. Sejauh ini sudah 16 titik lokasi yang mereka satroni. Serta dua titik di wilayah Karanganyar
Pelaku yakni Abdul Manan, warga Kabupaten Kudus, namun berdomisili di Dukuh Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan. Dia beraksi bersama Suparyono, 60, warga Dungkayen Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan.
Terakhir beraksi di areal persawahan Desa Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang pada Senin (4/3) sekitar pukul 15.00. Mereka menggasak dinamo PWS milik Kelompok Tani Parmadi Tani. Hingga jejak mereka terendus polisi pada Rabu (6/3).
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, Polsek Karangmalang segera koordinasi dengan resmob dan melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi yang mengarah kepada pelaku. Keduanya diamankan di wilayah Sambungmacan.
Namun saat hendak ditangkap, pelaku Abdul Manan sempat berupaya kabur. Sehingga dengan tindakan terukur, pelaku dilumpuhkan pada kaki kanannya.
"Sempat ada perlawanan dari pelaku," ungkap Wikan.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah pompa PWS di Sragen. Antara lain di Kedungwaduk, Karangmalang, Tanon, Sidoharjo, Kalijambe, Miri, dan Plupuh. Selai itu juga di wilayah hukum Polres Karanganyar.
"Pelaku mengambil barang-barang yang ada di rumah mesin pompa air PWS dengan cara merusak kunci dan membongkar baut kemudian dijual," jelasnya.
Hasil curian tersebut dijual pada penadah yang berada di Jawa Timur. Lantas pihak kepolisian tetap akan mengembangkan kasus tersebut. (din/adi)