RADARSOLO.COM – Jajaran Polres Sragen menyampaikan hasil Operasi Pekat Candi 2024 selama 20 hari terakhir. Pelaksanaan mulai 6 – 25 Maret. Hasilnya sejumlah tindak kriminal dan perilaku meresahkan diungkap jajaran Polres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menyampaikan, secara umum jumlah pengungkapan kasus ada 57 perkara. Jenis tindakan kriminalitas yang berhasil diungkap seperti perjudian, petasan, miras, perzinaan, premanisme atau penganiayaan dan narkoba.
”Perjudian ada tujuh kasus yang kita ungkap dengan barang bukti dua set kartu remi, uang Rp 400 ribu, dan tikar. Tempat kejadian di Sidoharjo dan Gondang,” terangnya.
Selain itu secara umum untuk kasus premanisme dengan senjata tajam (sajam) terjadi di Kecamatan Sidoharjo. Kemudian untuk petasan di dua lokasi yaitu Masaran dan Ngrampal dengan barang bukti beberapa barang peledak atau obat mercon.
Kemudian kasus narkoba ada tiga laporan dengan barang bukti psikotropika 60 butir, obat berbahaya 444 butir dan sabu 0,49 gram. Kasus narkoba ada tiga kecamatan, yakni Ngrampal, Sambirejo dan Sragen.
”Demikian secara singkat operasi candi mendukung ketertiban keamanan khususnya masyarakat Sragen dalam melaksanakan ibadah puasa khususnya di bulan suci Ramadhan,” terang kapolres.
Pihaknya terus melakukan pengamanan berkaitan kegiatan operasi. Terutama pada saat Ramadhan ini masih dikhawatirkan ada kegiatan tawuran perang sarung atau balap liar.
”Sampai saat ini kita kelola dengan baik melalui patroli skala besar melalui patroli yang dikhususkan penanganan upaya preventif. Sehingga pelaksanaan kegiatan bulan suci Ramadhan lancar aman dan tertib,” terangnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras