Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Gedung Pemda Sragen Bakal Dirobohkan, Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Ahmad Khairudin • Senin, 1 April 2024 | 03:54 WIB
Gedung Pemkab Sragen akan dirubah menjadi lahan terbuka hijau. Sementara kantor pemerintahan pindah ke Jalan Ir Sutomo. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Gedung Pemkab Sragen akan dirubah menjadi lahan terbuka hijau. Sementara kantor pemerintahan pindah ke Jalan Ir Sutomo. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Sragen mempertimbangkan lokasi gedung kantor Pemerintah Kabupaten Sragen yang ditempati saat ini akan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Sementara kantor Pemkab Sragen pindah ke gedung baru yang berada di Jalan dr. Sutomo.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan, berdasarkan masukan tokoh-tokoh di Sragen dan kajian yang dilakukan, pihaknya mempertimbangkan akan merubah gedung kantor pemkab lama menjadi RTH.

”Kami minta pertimbangan tokoh-tokoh baik pensiunan maupun tokoh masyarakat, menghendaki sebagai ruang terbuka hijau,” terangnya, kemarin (31/3).

Lokasi saat ini masih digunakan sebagai kantor, nantinya menjadi pusat kegiatan masyarakat. Tentunya bangunan gedung yang ada semestinya dirobohkan. Agar menjadi ruang terbuka. Sehingga ada dua alun-alun kembar yang saling berhadapan.

Yuni menambahkan, sebelumnya sempat ada wacana menjadi Masjid Agung. Namun dengan banyak pertimbangan lahan yang kurang luas, wacana tersebut tersisihkan.

”Kalau dibuat Masjid Agung kurang besar, kalau lihat masjid Agung Klaten itu besar dan tempat parkirnya luas,” terangnya.

Dia menambahkan ada sentra teater yang bisa dimaksimalkan warga. Kemudian juga lapak UMKM dan sebagainya. Sehingga aset tersebut dapat bermanfaat.

Kepala Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Baperida) Sragen Aris Tri Hartanto menambahkan, terkait rencana tersebut tetap melakukan kajian. Termasuk membuat kuisioner bagi lingkungan sekitar.

”Beberapa masukan, ada yang meminta sebagai fasilitas umum (fasum) RTH, ada yang minta dijadikan masjid. Tapi memang banyak pertimbangan dengan pendapat banyak orang. Namun clue dari bupati memang harus jadi tempat yang multifungsi,” terangnya.

Berdasarkan kajian, mempertimbangkan rencana tata ruang wilayah (RTRW), lokasi ini memang layak untuk fasilitas umum. Meski juga ada usulan untuk menjadi ruang jasa dan perdagangan. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#Bupati Sragen Kusdinar Untuk Yuni Sukowati #Pemkab Sragen #Ruang Terbuka Hijau