RADARSOLO.COM – Jajaran Unit Resmob Polres Sragen bersama Polsek Sukodono berhasil menangkap pelaku pencurian yang buron sejak setahun lalu. Sempat kabur merantau di Kalimantan, namun ditangkap setelah mudik Lebaran.
Pelaku yakni Muhammad Rizky Irfansyah, 20, warga Munggur RT 17, Desa Pilangsari, Kecamatan Gesi. Dia sengaja masuk ke dalam rumah milik korban dan mengambil sejumlah barang berharga seperti uang dan handphone pada Kamis 6 April 2023 silam.
Korbannya yakni Taufik Hidayat, 23. Saat beraksi, pelaku masuk melalui pintu utama rumah yang tidak dikunci dan hanya ditutup. Mengetahui korban sedang tidur, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil barang-barang milik korban.
Barang yang diambil yakni sebuah handphone senilai Rp 5 juta dan uang tunai sebesar Rp 750.000. Sebelumnya barang itu ditaruh dengan posisi di samping tempat korban tidur.
Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menyampaikan setelah penyelidikan, handphone terlacak di daerah Prambanan, Klaten.
Dari keterangan pembeli, mendapatkan handphone tersebut dari seseorang yang bernama Muhammad Rizky Irfansyah di Sragen. Namun saat itu keberadaanya sedang bekerja merantau di Kalimantan.
Hingga saat Lebaran, pelaku mudik ke Sragen. Kemudian ditangkap di jalan Dukuh Tisan, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono pada Senin (15/4). ”Saat ditangkap, pelaku sedang berjualan tahu bulat,” terang kasi humas.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. ”Saat ini pelaku dititipkan di sebagai tahanan Rutan Polres Sragen,” tandasnya. (din/adi)
Editor : Adi Pras