Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Investor Pabrik Sepatu Batal Masuk ke Sragen, Ini Penyebabnya

Ahmad Khairudin • Sabtu, 18 Mei 2024 | 02:59 WIB
Lahan persawahan di Desa Bonagung, Kecamatan Tanon yang dilirik investor pabrik sepatu. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Lahan persawahan di Desa Bonagung, Kecamatan Tanon yang dilirik investor pabrik sepatu. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Rencana pabrik sepatu PT. TKG Taekwang berinvestasi di Sragen berantakan. Setelah proses pembebasan lahan di Desa Bonagung, Kecamatan Tanon berujung deadlock. Kondisi tersebut berpotensi mencoreng citra Bumi Sukowati di mata investor.

Sudah dua tahun PT. TKG Taekwang berupaya membebaskan lahan pertanian di Desa Bonagung. Beberapa pemilik lahan memang bersedia menjual tanahnya. Sayangnya, mayoritas pemilik lainnya ogah tanahnya diambil alih menjadi pabrik sepatu.

Investasi di Tanon akhirnya dihentikan per 1 Juni. Pihak investor juga sudah melayangkan surat pemberitahuan ke kepala desa (kades) Bonagung, Senin (13/5). Mendapat kabar tersebut, Pemkab Sragen kecewa berat.

“Karena 2 tahun berproses, masih ada warga yang susah (menjual lahannya). Belum ada titik temu harga yang disepakati, sehingga belum bisa jual-beli dengan investor,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dwi Agus Prasetyo, kemarin (17/5).

Dwi menambahkan, lahan yang terlanjur dibeli investor dibiarkan mangkrak. Karena investor melarang lahan tersebut dimanfaatkan oleh warga. Kendati demikian, status lahan tersebut jadi aset investor.

“Kami sangat kecewa dengan terhentinya investasi ini. Kerugian besar bagi masyarakat Tanon khususnya. Karena PT. TKG Taekwang itu kan investtor besar. Industri padat karyanya bisa menyerap 20 ribu tenaga kerja. Multiplier effect-nya luar biasa. Apalagi tidak ada limbah yang ditimbulkan dari operasional pabrik sepatu itu,” imbuh Dwi.

Yang paling disayangkan DPMPTSP adalah, gaji yang ditawarkan investor untuk karyawan di atas upam minimum kabupaten (UMK). Selain itu, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta perekonomian di Tanon urung menggeliat.

“Jumlah karyawan segitu, perputaran uang gaji diprediksi Rp 170 miliar (per bulan). Peredararan uang segitu di Tanon, otomatis ikut menggerakkan perekonomian. (Kegagalan) ini yang sangat merugikan,” terangnya.

Di sisi lain, pembatalan ini membuat pemilik lahan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petani Bersatu (FKPB) semringah. Karena upaya mereka untuk menjaga ketahanan pangan di Tanon membuahkan hasil.

“Ini kabar yang membahagiakan. Rencana investasi sewenang-wenang itu akhirnya akan dihentikan. Artinya, perjuangan para petani bersama LBH Muhammadiyah dan semua orang yang terlibat, akhirnya berbuah manis,” ujar Sekretaris FKPB Thonie Sujarwanto.

Thonie berharap para petani pemilik lahan, untuk tetap merapatkan barisan. Saling koordinasi dan berjalan pada prinsip. Tidak mudah terpengaruh dengan kabar apa pun yang beredar, terkait investasi pabrik sepatu tersebut.

“Kami sudah berjuang mempertahankan hak selama bertahun-tahun. Jika dihitung sejak awal, maka kami sudah berjuang kurang lebih empat tahun. Petani harus fokus memasuk pangan. Jangan dibebani upaya-upaya (investasi) semacam itu,” bebernya. (din/fer)

Editor : Adi Pras
#pembebasan lahan #dpmptsp #pabrik sepatu #umk #investasi #kecamatan tanon #investor #upah minimum kabupaten