Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Bupati Sragen Ingatkan Sekolah Tak Minta Cashback ke Biro saat Study Tour

Ahmad Khairudin • Rabu, 22 Mei 2024 | 04:17 WIB
Siswa salah satu SMP negeri di Sragen study tour pada 2023 lalu. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Siswa salah satu SMP negeri di Sragen study tour pada 2023 lalu. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kebijakan study tour untuk pelajar yang dilarang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah juga disayangkan bupati Sragen. Situasi paska musibah kecelakaan di Jawa Barat semestinya dijadikan bahan evaluasi penyelenggaraan.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga menyindir sekolah yang meminta cashback besar ke penyedia jasa transportasi wisata. Hal itu bisa berdampak pada berkurangnya kualitas study tour.

”Semestinya bisa berjalan dengan armada yang baik. Kemudian tour travel biro perjalanannya yang kompeten. Sebelum berjalanan sudah cek kondisinya,” terang bupati.

Dia juga menyinggung pihak sekolah yang sudah bukan rahasia meminta cashback. ”Sekolah juga cashback. Cari biro yang benar-benar kompeten. Ini buat anak-anak, jangan main-main,” imbuhnya.

Bisa jadi kecerobohan tidak bisa memutuskan biro jasa perjalanan yang kompeten akan berdampak pada layanan. Termasuk keamanan perjalanan. Sehingga perlu standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi acuan. ”Pergi study tour kan juga atas keputusan komite,” jelasnya.

Yuni menegaskan jangan lantas dilarang tanpa melihat manfaatnya. Study tour ini juga merupakan kesempatan anak melihat lingkungan yang berbeda dengan yang biasa ditemui bersama teman-temannya.

Pihaknya akan berbicara dengan dinas terkait terkait kebijakan study tour atau karya wisata. Tentu harus ada jaminan keamanan dan keselamatan bagi para siswa yang bepergian.

Sementara politisi Partai Nasdem Bambang Widjo Purwanto menyindir kebijakan yang tidak masuk akal tersebut. Semestinya dengan logika yang sama, kegiatan studi banding pejabat juga dihentikan kalau ada kasus kecelakaan.

”Misalnya ada kasus yang sama yang menimpa pejabat ketika perjalanan dinas studi banding. Terus berani tidak ada aturan melarang studi banding untuk pejabat?” singgungnya.

Dia menegaskan banyak yang tidak setuju dengan kebijakan dinas provinsi Jateng tersebut. Pihaknya mendesak agar penyelenggara biro wisata masuk dalam wadah resmi seperti Asita. Karena kapasitas penyelenggaraan perjalanan wisata bisa lebih dipertanggungjawabkan.

”Kalau biro itu legal, ada izin, punya kompetensi dan bayar pajak, dampak ekonomi pariwisata bisa berkelanjutan,” ujarnya. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#study tour #bupati sragen kusdinar untung yuni sukowati #cashback #travel biro #standar operasional prosedur #nasdem #dinas pendidikan