Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Pemkab Sragen Ajukan 558 Formasi CPNS dan PPPK

Ahmad Khairudin • Rabu, 19 Juni 2024 | 00:50 WIB
ASN Pemkab Sragen banyak yang pensiun setiap tahun. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
ASN Pemkab Sragen banyak yang pensiun setiap tahun. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen mengusulkan rekrutmen 558 aparatur sipil negara (ASN) ke pemerintah pusat.

Langkah ini untuk menutup potensi berkurangnya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen. Namun belum ada kepastian jumlah yang akan disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sragen Kurniawan Sukowati menjelaskan, pengajuan 558 ASN terdiri dari 478 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 80 calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Pengajuan sudah dikirim sejak awal 2024. Formasi yang dibutuhkan meliputi dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru.

”Perincian nanti nunggu saat pengumuman saja saya kabari. Kalau pengumuman info BKN seluruh Indonesia masih menunggu kepastian belum bisa sampaikan,” terangnya.

Dia menambahkan, terkait kebutuhan itu memang banyak. Untuk itu perlu melihat datanya yang jelas memepertimbangkan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD).

”Usulan dari OPD  itu banyak, tapi kami melihat ketersediaan anggaran juga,” terangnya.

Kemudian yang jadi acuan usulan yakni jumlah ASN yang pensiun pada 2024. Jumlah ASN yang pensiun di 2024 ini lebih dari 462 orang. Selain kebutuhan tenaga di setiap formasi, juga pertimbangan keuangan daerah.

”Perkiraan yang pensiun itu 2024 ada 462 orang PNS. Kalau rata-rata PNS pensiun per tahun itu sekira 400-600 orang,” ujar Kurniawan. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#pppk #tenaga teknis #BKPSDM #cpns #Aparatur Sipil Negara (ASN) #kemenpan rb #guru #kabupaten sragen #Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #tenaga kesehatan