Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pekerja Pabrik Tekstil di Gondang Sragen Meninggal Tertimpa Gulungan Kapas, Begini Kronologinya

Ahmad Khairudin • Kamis, 27 Juni 2024 | 00:33 WIB
Polisi menggelar olah TKP kecelakaan kerja yang menyebabkan karyawan pabrik tekstil di Gondang, Sragen meninggal, Rabu  (26/6/2024). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Polisi menggelar olah TKP kecelakaan kerja yang menyebabkan karyawan pabrik tekstil di Gondang, Sragen meninggal, Rabu (26/6/2024). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Seorang pekerja pabrik PT Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST) 1 di Dusun Kenatan, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen meninggal dunia lantaran tertimpa gelondongan kapas, Rabu (26/6/2024). Korban sempat akan dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

Informasi yang dihimpun, kejadian kecelakaan kerja tersebut terjadi sekira pukul 09.30. Korban yakni Teguh Widodo, 51, warga kampung Keper 3 RT 14/02, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Awalnya salah satu rekan korban melihat korban menuju lokasi gudang tempat penyimpanan bahan kapas. Tidak lama kemudian, terdengar suara gemuruh barang jatuh dari pintu utama gudang.

Setelah mendengar suara tersebut, karyawan lain mengeceknya dan melihat korban dalam posisi tengkurap tertindih gelondongan kapas seberat 300 kilogram (kg). Korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Tidak lama kemudian, datang beberapa karyawan pabrik membantu mengangkat korban ke dalam kendaraan operasional untuk dibawa ke RSUD Sragen. Tetapi pada saat sampai di RSUD Sragen, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Sragen AKP Sigit Sudarsono mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menjelaskan, setelah dilakukan oleh TKP, didapati kecelakaan kerja tidak ada unsur kesengajaan.

Dari keterangan saksi serta rekaman kamera CCTV, korban meninggal dunia akibat kurang hati-hati pada saat membuka pintu kendaraan kontainer bagian belakang.

”Korban bermaksud menurunkan gelondongan kapas, sehingga beberapa gelondong kapas terjatuh menimpa tubuh korban. Lantas korban juga terjatuh sehingga mengakibatkan korban tidak bisa menahanya,” terangnya.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut dilakukan otopsi. Sedangkan hasil pemeriksaan luar oleh inafis Polres Sragen dan Dokter RSUD Sragen terdapat patah tulang rusuk dada sebelah kiri, leher belakang patah tertutup, luka robek pada pelipis mata kanan dan luka robek pada sela ibu jari kanan. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#RSUD Sragen #gondang #pabrik tekstil #sragen #Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam #otopsi #kecelakaan kerja #polres sragen #semarang